Kepada Kadis Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, I Ketut Wiaspada yang menerimanya, lima perwakilan calon TKI menanyakan soal rekomendasi yang belum dikeluarkan pemkab.
"Sebab dari keterangan PT JKU, katanya pemkab yang tidak mau mengeluarkan rekomendasi sehingga kami tidak bisa berangkat," kata I Putu Bimarsa, salah seorang perwakilan calon TKI.
Terkait hal ini, Wiaspada mengatakan, pihaknya tidak pernah menghalang-halangi warga Jembrana untuk bekerja di luar negeri.
Masalah belum keluarnya rekomendasi yang dipertanyakan sekitar 23 calon TKI ini, menurut Wiaspada, karena ada persyaratan yang kurang yang belum dipenuhi PT JKU.
"PT JKU memang bersurat kepada kami minta rekomendasi, dan surat tersebut sudah kita balas akan perusahaan tersebut memenuhi persyaratan yang masih kurang. Tapi hingga kini surat kami itu tidak pernah dibalas," kata Wiaspada. (GBI/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.