Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, kembali berhasil meraih penghargaan dalam aspek pelayanan publik berupa "Public Service Award of The Year Bali 2020" dari MarkPlus Indonesia yang diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
"Kami bersyukur atas penghargaan ini karena berkat arahan dan bimbingan pimpinan serta dukungan seluruh jajaran sehingga kami meraih penghargaan Public Service Award of The Year Bali 2020 untuk yang kedua kalinya setelah tahun 2019 meraih penghargaan yang sama," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan di Mangupura, Minggu.
Made Agus Aryawan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Badung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana tahun 2016-2021.
Penghargaan tersebut menurutnya juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang.
Baca juga: Gubernur: "Indonesia Marketers Festival" buka peluang bagi UMKM Bali
"Dengan berhasil diraihnya penghargaan ini, kami tidak cepat berpuas diri, tapi penghargaan ini akan dijadikan motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Badung sehingga pelayanan publik kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," katanya.
Sementara itu, Indonesia Marketeers Festival 2020 (IMF 2020) kembali digelar oleh MarkPlus Indonesia melalui Divisi MarkPlus Institute di 6 kota utama Indonesia yaitu Medan, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya dan Denpasar.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Penganugerahan Public Service Award Bali 2020 kepada instansi pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bali yang berhasil melaksanakan inovasi, inspirasi dan terus mencari insight atau wawasan sektor pelayanan publik pada masa pandemi.
Pemberian penghargaan itu sebelumnya juga telah melalui proses analisa internal oleh panel Juri yang terdiri dari manajemen puncak MarkPlus,Inc, tokoh masyarakat serta media.