• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Senin, 29 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia berawan pada Minggu

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia berawan pada Minggu

      Minggu, 28 Desember 2025 8:50

      BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:45

      BMKG  prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Sabtu

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Sabtu

      Sabtu, 27 Desember 2025 8:06

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

      Jumat, 26 Desember 2025 14:07

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      Sabtu, 20 Desember 2025 10:53

  • Ekonomi
    • Gubernur Bali sebut jumlah wisdom turun karena kurangnya maskapai

      Gubernur Bali sebut jumlah wisdom turun karena kurangnya maskapai

      Minggu, 28 Desember 2025 21:22

      Gubernur Bali cek lalu lintas wisatawan Nataru jalur bandara

      Gubernur Bali cek lalu lintas wisatawan Nataru jalur bandara

      Minggu, 28 Desember 2025 21:21

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Produsen minuman asal Buleleng Bali perluas pasar ekspor

      Produsen minuman asal Buleleng Bali perluas pasar ekspor

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:31

      Bandara Ngurah Rai alami kenaikan jumlah penumpang saat Nataru

      Bandara Ngurah Rai alami kenaikan jumlah penumpang saat Nataru

      Sabtu, 27 Desember 2025 18:46

  • Humaniora
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Festival Pandawa promosikan potensi pariwisata berbasis budaya

      Festival Pandawa promosikan potensi pariwisata berbasis budaya

      Jumat, 26 Desember 2025 20:02

      PKK Badung bangun kesadaran kolektif untuk jaga kebersihan lingkungan

      PKK Badung bangun kesadaran kolektif untuk jaga kebersihan lingkungan

      Jumat, 26 Desember 2025 20:02

      Pemprov tetapkan UMK se-Bali 2026 dengan tertinggi Kabupaten Badung

      Pemprov tetapkan UMK se-Bali 2026 dengan tertinggi Kabupaten Badung

      Jumat, 26 Desember 2025 10:44

      Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

      Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

      Jumat, 26 Desember 2025 10:43

  • Pariwisata
    • Dispar sebut narasi kunjungan Nataru ke Bali kalah dari DIY isu lama

      Dispar sebut narasi kunjungan Nataru ke Bali kalah dari DIY isu lama

      Sabtu, 27 Desember 2025 18:45

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Minggu, 14 Desember 2025 5:51

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Arsenal kembali pimpin klasemen setelah tekuk Brighton 2-1

      Arsenal kembali pimpin klasemen setelah tekuk Brighton 2-1

      Minggu, 28 Desember 2025 5:57

      Manchester United kembali ke jalur kemenangan setelah tekuk Newcastle 1-0

      Manchester United kembali ke jalur kemenangan setelah tekuk Newcastle 1-0

      Sabtu, 27 Desember 2025 9:31

      Pantai Kuta Bali jadi tuan rumah kompetisi Kuta Run 2026

      Pantai Kuta Bali jadi tuan rumah kompetisi Kuta Run 2026

      Selasa, 23 Desember 2025 20:51

      Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

      Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

      Selasa, 23 Desember 2025 20:44

      Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

      Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

      Senin, 22 Desember 2025 16:46

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:47

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Gubernur Bali: Pergerakan wisman selama periode Nataru positif

      Gubernur Bali: Pergerakan wisman selama periode Nataru positif

      Minggu, 28 Desember 2025 20:11

      BBPOM Bali temukan produk pangan tak sesuai ketentuan

      BBPOM Bali temukan produk pangan tak sesuai ketentuan

      Rabu, 24 Desember 2025 19:56

      Protes pengelola sampah, Pemprov Bali beri relaksasi penutupan TPA

      Protes pengelola sampah, Pemprov Bali beri relaksasi penutupan TPA

      Selasa, 23 Desember 2025 22:45

      Debut manis bule lokal Ni Wayan Malana di SEA Games 2025

      Debut manis bule lokal Ni Wayan Malana di SEA Games 2025

      Senin, 22 Desember 2025 10:56

      Komisi Reformasi Polri serap aspirasi tokoh masyarakat Bali

      Komisi Reformasi Polri serap aspirasi tokoh masyarakat Bali

      Jumat, 19 Desember 2025 21:28

  • English

Mencermati sikap kritis NU dalam pilkada dan UU Cipta Kerja

Minggu, 11 Oktober 2020 10:30 WIB

Mencermati sikap kritis NU dalam pilkada dan UU Cipta Kerja

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan pimpinan MPR bertemu dengan Ketua PBNU K.H. Said Aqil Siroj di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (3-7-2020). ANTARA/HO-mpr.go.id/pri.

Mereka terus merawat pemikiran Gus Dur. Saya memahami sikap NU yang menolak UU Cipta Kerja baru-baru ini sebagai bangkitnya kembali sikap kritis dalam tubuh NU. Apalagi, sikap kritis NU pada Pemerintah bukanlah hal yang hanya sekali-dua kali saja

Denpasar (ANTARA) - Ibarat berkendara dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba ada kendaraan yang berbalik arah di tikungan. Begitulah, sikap Nahdlatul Ulama (NU) dalam perjalanan berbangsa dan bernegara dalam dua bulan terakhir yakni mengejutkan, meski kecintaan pada Tanah Air dari organisasi kaum sarungan itu tidak perlu diragukan lagi.

Ormas Islam terbesar di Indonesia (bahkan, mungkin di dunia) itu selama beberapa tahun terakhir justru dikenal "sangat politis" karena keterlibatan dari sejumlah pegiat/aktivisnya dalam "politik praktis" (pilkada) dan kuatnya pengaruh dari parpol yang kelahirannya dibidani sejumlah tokoh NU yakni PKB, namun kini berbalik arah menjadi sangat kritis.

Ya, dalam dua bulan terakhir ada dinamika menarik di tubuh NU. Dalam pernyataan sikap pada 20 September 2020, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj meminta KPU, pemerintah, dan DPR RI untuk menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 demi menjaga kesehatan rakyat.

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Meskipun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak," katanya.

Argumentasinya, NU berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat. Namun, penularan COVID-19 telah mencapai tingkat darurat, sehingga prioritas utama kebijakan negara selayaknya diorientasikan untuk kesehatan.

Baca juga: PBNU: UU Cipta Kerja buka peluang komersialkan pendidikan

Selain itu, NU juga mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Kempek Cirebon tentang perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi. Permintaan menunda pilkada demi kesehatan itu pun "diamini" ormas Islam yang juga besar yakni Muhammadiyah.

Tidak lama berselang, sikap NU yang lebih kritis pun muncul. Ketua Umum PBNU yang juga Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj itu dalam keterangan pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat (9/10/2020), menyatakan UU Cipta Kerja memberi peluang komersialisasi pendidikan. "Sektor pendidikan semestinya tidak boleh dikelola dengan motif komersial murni, karena termasuk hak dasar yang harus disediakan negara," katanya.

Ia menyebut Pasal 65 UU Cipta Kerja yang memasukkan pendidikan ke dalam bidang yang terbuka terhadap perizinan usaha. Hal itu dapat menjerumuskan Indonesia dalam kapitalisme pendidikan. Dengan begitu, nantinya pendidikan terbaik hanya dapat dinikmati segelintir orang yang memiliki dana cukup. Kalangan ekonomi lemah hanya akan menjadi penonton.

Catatan lain, NU juga menyoroti kelonggaran sertifikasi halal dari aspek syariah sebagai dampak dari pemberlakuan UU Cipta Kerja. "Negara mengokohkan paradigma bias industri dalam proses sertifikasi halal," katanya. Ia mencontohkan UU Cipta Kerja mengabaikan syarat auditor halal harus sarjana syariah. Auditor halal bisa berasal dari sarjana nonsyariah, sehingga kekuatan sertifikasi halal secara keagamaan menjadi berkurang.

"Semangat UU Cipta Kerja adalah sentralisasi peraturan, termasuk masalah sertifikasi halal. Pasal 48 UU Ciptaker mengubah beberapa ketentuan UU 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal tersebut, mengokohkan pemusatan dan monopoli fatwa halal kepada satu lembaga. Sentralisasi dan monopoli fatwa di tengah antusiasme industri syariah yang sedang tumbuh, dapat menimbulkan kelebihan beban yang mengganggu keberhasilan program sertifikasi," katanya.

Baca juga: PBNU minta Pilkada 2020 ditunda

Yang menarik, NU itu kritis tapi tidak keras atau kasar. Sikap kritis NU itu tidak diwujudkan dengan aksi turun ke jalan, meski pernyataan Ketua Umum PBNU mungkin menggunakan "bahasa" yang keras, namun NU memilih untuk siap membersamai pihak-pihak yang akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Untuk mengatur bidang yang sangat luas, yang mencakup 76 UU, dibutuhkan kesabaran, ketelitian, kehati-hatian dan partisipasi luas para pemangku kepentingan. Tidak tergesa-gesa," katanya.


Hoaks

Bagaimanapun, Presiden Joko Widodo pun langsung merespons gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan dalam sidang paripurna DPR pada Senin (5/10/2020) malam itu. "Saya melihat penolakan UU Cipta Kerja pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi undang-undang dan hoaks di media sosial," katanya di Istana Kepresidenan Bogor (9/10/2020).

Terkait isu penghapusan standar upah pekerja, Presiden menilai hal itui tidak benar, karena Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada. Mengenai standar perhitungan upah pekerja yang disebut dihitung per jam juga tidak benar, karena tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang, yakni upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil.

Terkait informasi penghilangan cuti bagi para pekerja (cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) dan tidak ada kompensasinya, juga tidak benar, karena hak cuti tetap ada dan dijamin. Mengenai mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak juga tidak benar, karena UU justru mengatur bahwa perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak.

Terkait penghilangan jaminan sosial pekerja juga tidak benar, karena jaminan sosial tetap ada. Soal tidak ada lagi kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) bagi industri, juga tidak benar, karena industri besar tetap harus ada studi AMDAL yang ketat, tapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan.

Baca juga: Pilkada atau Nyawa

Terkait berita adanya komersialisasi pendidikan dan perizinan pendirian pondok pesantren, juga tidak benar, karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus (KEK), sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur dalam UU Cipta Kerja ini, apalagi perizinan di pondok pesantren tidak diatur sama sekali dalam UU Cipta Kerja. "Aturannya yang selama ini ada tetap berlaku," kata Presiden.

Terkait munculnya bank tanah, Presiden menyatakan bank tanah diperlukan untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan sosial, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria. "Ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilihan lahan dan tanah. Selama ini kita tidak memiliki bank tanah," katanya.

Terkait isu RUU Cipta Kerja akan mengambil kewenangan pemerintah daerah dan menambah kewenangan pemerintah pusat, Presiden menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. "Tidak, tidak ada. Perizinan berusaha dan kewenangannya tetap dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat agar tercipta standar pelayanan. NSPK akan diatur dalam Peraturan Pemerintah," katanya.

Terkait kewenangan perizinan untuk non-perizinan perusahaan. "Kewenangan perizinan untuk non-perizinan berusaha tetap di pemda sehingga tidak ada perubahan, bahkan kita melakukan penyederhanaan, melakukan standarisasi jenis dan prosedur berusaha di daerah, dan perizinan di daerah diberikan batas waktu. Hal terpenting adalah service level of agreement yaitu permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati," katanya.

Respons cepat yang disampaikan Presiden itu agaknya seiring dengan langkah cepat dari jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan menangkap seorang perempuan berinisial VE (36) yang diduga menyebar berita bohong atau hoaks terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.

"Itu sudah beredar sehingga masyarakat terprovokasi kemudian masyarakat melihat bahwa 'kok seperti ini', tetapi setelah kami melihat ya bahwa dari undang-undang tersebut ternyata ini adalah hoaks," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta (9/10).

Baca juga: Wapres dorong NU tingkatkan literasi digital dalam dakwah

Ia mengatakan VE yang berdomisili di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menyebarkan hoaks terkait isi RUU Cipta Kerja melalui akun media sosial Twitter @videlyaeyang.

Hoaks yang disebarkan disebutnya seolah 12 pasal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, di antaranya uang pesangon dihilangkan, upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dihapus serta hak cuti tidak diberi kompensasi. "Motif pelaku, karena merasa kecewa dengan produk hukum itu dan kini sedang tidak memiliki pekerjaan," katanya.

Atas perbuatannya itu, VE disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. "Pelaku hingga kini masih diperiksa karena baru diterbangkan dari Makassar pada Kamis (8/10) malam. Barang bukti yang sudah disita adalah kartu SIM milik pelaku, telepon genggam dan tangkapan layar hoaks yang disebar," katanya.


Dorong Demokrasi

Terlepas dari hoaks sebagai motif yang melatarbelakangi sikap penolakan itu, Cendekiawan Muslim Ulil Abshar Abdalla dalam akun medsosnya (10/10/2020) menulis bahwa sikap NU yang menolak UU Cipta Kerja dengan tegas (kritis) itu memang menimbulkan pertanyaan: "What happens to NU? Kenapa NU sekarang mendadak "populis"?. Pertanyaan ini ada dalam sejumlah percakapan di media sosial, terutama Twitter.

"Apalagi Kiai Sa'id Aqil Siroj menggunakan bahasa yang dari segi 'komunikasi politik' terbilang lumayan keras. Dalam laman NU Online, Kiai Sa'id menegaskan bahwa UU Ciptaker itu hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil."

Menurut dia, sejumlah pihak bertanya, bagaimana NU bisa bersikap begitu keras, sedangkan Kiai Ma'ruf Amin (mantan Rais Aam PBNU) ada di dalam Pemerintahan? Apalagi, sejumlah kader PKB juga duduk di dalam kabinet Jokowi. "Saya ingin menyebut kembalinya sikap kritis ini sebagai 're-radikalisasi'," katanya.

Cendekiawan Muslim dari kalangan NU itu menjelaskan istilah "re-radikalisasi" itu tak ada kaitan sama sekali dengan pengertian umum yang digunakan dalam frasa "Islam radikal", namun istilah radikal dalam konteks itu bermakna sebagai "sikap yang keras" dan "vis-à-vis" terhadap Pemerintah.

"Saya sengaja memakai istilah 're-radikalisasi' atau pengerasan kembali, karena momen 'radikalisasi' dalam NU memang muncul dari waktu ke waktu. Seorang sarjana Jepang yang bersahabat dekat dengan Gus Dur, Mitsuo Nakamura, pernah mengamati munculnya 'tradisionalisme radikal' di dalam NU," katanya.

Setelah menghadiri Muktamar NU ke-26 di Semarang pada 1979, Nakamura mengenalkan istilah "tradisionalisme radikal" sebagai sikap kritis pada pemerintah yang muncul sejak dekade 1970-an. Sikap kritis ini, kata Nakamura, disebabkan oleh munculnya generasi baru dengan pemikiran-pemikiran yang lebih segar.

"Mereka (generasi baru NU) membawa visi pembangunan alternatif sebagai kritik atas pembangunan ala Orde Baru yang 'top down'. Generasi baru ini diwakili oleh dua sosok penting yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Mahbub Djunaidi. Generasi baru yang kritis 'meng-ambyar-kan' citra lama NU," katanya.

Baca juga: Mendikbud ke PBNU bahas program Kemendikbud

Citra lama NU yang dipublikasikan para Indonesianis lama, seperti Harry Benda, Clifford Geertz, Herb Feith, dan Lance Castles, adalah NU sebagai 'a gerontocratic organization of opportunistic and unsophisticated rustic ulama' (organisasi para ulama sepuh yang oportunistik, tidak canggih, dan ndeso).

"Dari sana (generasi baru NU) akhirnya lahir para intelektual/aktivis NU yang aktif dalam gerakan advokasi sosial, pembelaan rakyat kecil, dialog antar-iman, dan pengembangan model pembangunan alternatif. Saya, terus terang, lahir dari generasi ini," katanya.

Menurut dia, perkembangan arus "tradisionalisme radikal" itu sempat redup pada era reformasi dengan eforianya, namun anak-anak muda NU masih merawat semangat ini tanpa lelah. Mereka berhimpun dalam sebuah gerakan Gusdurian yang bersemai di hampir seluruh daerah di Indonesia di bawah kepemimpinan puteri Gus Dur, Alissa Wahid.

"Mereka terus merawat pemikiran Gus Dur yang kritis, progresif, dan ekumenis (dalam pengertian membuka diri pada dialog-antar iman). Saya memahami sikap NU yang menolak UU Cipta Kerja baru-baru ini sebagai bangkitnya kembali sikap kritis dalam tubuh NU. Apalagi, sikap kritis NU pada Pemerintah bukanlah hal yang hanya sekali-dua kali saja," katanya.

Ya, NU adalah kekuatan sipil "pengimbang" yang mendorong demokrasi bisa tumbuh dengan sehat, sebab tanpa adanya "suara lain" akan justru mendorong Indonesia bisa meluncur pelan-pelan menuju situasi yang otoriter, yang mengabaikan prinsip musyawarah sesuai "kehendak bersama" dalam Pancasila dan UUD 1945.

Pewarta: Edy M Yakub
Editor : I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kapolres Jembrana minta rakyat lapor jika ada penyelewengan BBM bersubsidi

Kapolres Jembrana minta rakyat lapor jika ada penyelewengan BBM bersubsidi

28 Juli 2025 12:54

Tok! DPR setujui Perppu Ciptaker jadi undang-undang

Tok! DPR setujui Perppu Ciptaker jadi undang-undang

22 Maret 2023 00:19

Perppu Cipta Kerja buka jalan bagi UMKM bangkit

Perppu Cipta Kerja buka jalan bagi UMKM bangkit

7 Maret 2023 07:15

Perppu Cipta Kerja tidak menerapkan pekerja kontrak seumur hidup

Perppu Cipta Kerja tidak menerapkan pekerja kontrak seumur hidup

5 Maret 2023 11:09

Kemenkominfo sosialisasi Perppu Cipta Kerja ke seratusan UMKM di Bali

Kemenkominfo sosialisasi Perppu Cipta Kerja ke seratusan UMKM di Bali

1 Maret 2023 19:20

Menko Perekonomian sebut Perppu Cipta Kerja beri kepastian hukum bagi masyarakat

Menko Perekonomian sebut Perppu Cipta Kerja beri kepastian hukum bagi masyarakat

16 Februari 2023 05:35

Airlangga: Perppu Cipta Kerja beri kepastian hukum investasi

Airlangga: Perppu Cipta Kerja beri kepastian hukum investasi

30 Desember 2022 14:47

Gubernur Bali ajukan revisi RTRW Bali berlandaskan UU Cipta Kerja

Gubernur Bali ajukan revisi RTRW Bali berlandaskan UU Cipta Kerja

21 Juni 2022 08:57

Terpopuler

Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

UMK di Gianyar Bali 2026 disepakati naik 6,34 persen

UMK di Gianyar Bali 2026 disepakati naik 6,34 persen

BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

Polresta Denpasar amankan terduga pelaku dugaan pelecehan seksual

Polresta Denpasar amankan terduga pelaku dugaan pelecehan seksual

Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

Top News

  • Gubernur Bali sebut jumlah wisdom turun karena kurangnya maskapai

    Gubernur Bali sebut jumlah wisdom turun karena kurangnya maskapai

    3 jam lalu

  • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

    Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

    15 jam lalu

  • Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

    Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

    27 Desember 2025 21:53

  • Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

    Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

    27 Desember 2025 14:47

  • Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

    Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

    26 Desember 2025 10:43

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com