"Kami belum menentukan kebijakan apapun terhadap yang bersangkutan karena perlu menunggu proses hukum yang masih berjalan," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Kompiang Gede, Senin.
Dia mengatakan, semuanya masih menunggu karena hal ini terkait dengan suatu lembaga sehingga tidak sembarangan mengambil tindakan.
"Kami masih menunggu sikap dari fraksi yang terkait kasus tersebut," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Denpasar Wayan Maryana Wandira, mengatakan, sampai saat ini pihak fraksinya masih menunggu dan menyerahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian.
"Kami sudah memberikan kewenangan penuh kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan-tindakan hukum, jika hal itu terbukti," katanya.(IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026