Denpasar (Antara Bali) - Badan Kehormatan DPRD Kota Denpasar belum bersikap terkait kasus kriminal anggota Komisi C, Made Puja, yang ditangkap polisi saat kedapatan menjadi bandar judi togel atau toto gelap.
"Kami belum menentukan kebijakan apapun terhadap yang bersangkutan karena perlu menunggu proses hukum yang masih berjalan," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Kompiang Gede, Senin.
Dia mengatakan, semuanya masih menunggu karena hal ini terkait dengan suatu lembaga sehingga tidak sembarangan mengambil tindakan.
"Kami masih menunggu sikap dari fraksi yang terkait kasus tersebut," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Denpasar Wayan Maryana Wandira, mengatakan, sampai saat ini pihak fraksinya masih menunggu dan menyerahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian.
"Kami sudah memberikan kewenangan penuh kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan-tindakan hukum, jika hal itu terbukti," katanya.(IGT/T007)
BK Belum Sikapi Dewan Bandar Togel
Senin, 9 April 2012 11:06 WIB