Denpasar (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Bali menerima 51 laporan pengaduan dari masyarakat, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2020 di masa COVID-19.
"Jika laporan reguler digabung dengan laporan yang masuk lewat posko COVID-19, maka jumlah total laporan adalah 51 laporan dengan rincian 30 laporan ditutup dan 21 laporan dalam proses penyelesaian," kata Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab, saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.
Ia menjelaskan rincian persentase laporan yang diterima Ombudsman Bali di posko COVID-19, yaitu 30 laporan ditutup dengan persentase 59 persen dan 21 laporan dalam proses penyelesaian dengan persentase 41 persen.
Sementara itu, persentase Penyelesaian Laporan Masyarakat Periode Tahun 2019 sebesar 100 persen dengan jumlah laporan ditutup 97 dari total 97 laporan.
Untuk Penyelesaian Laporan Masyarakat Periode Tahun 2020 (Januari-Agustus 2020) sebesar 52 persen dengan jumlah laporan ditutup 18 dan 15 laporan masyarakat yang masih dalam proses pemeriksaan dari total 33 laporan.
Baca juga: Ombudsman Bali cegah maladministrasi Pilkada 2020
"Dari angka tersebut berarti kami menerima 33 laporan reguler dari masyarakat sepanjang Januari sampai Agustus 2020. Kami akui bahwa laporan dari masyarakat menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu," kata Umar.
Ia menjelaskan banyak faktor yang menyebabkan laporan dari masyarakat menurun. Dua di antaranya adalah adanya saluran pengaduan yang dibuka oleh pemerintah daerah dan situasi COVID-19 yang dengan syarat jaga jarak.
"Dari laporan tersebut ada yang sudah selesai dan ada yang sedang proses," ucap Umar.
Sebelumnya, Umar mengatakan untuk pengaduan masyarakat mengacu pada lima sektor yang dibuka. Beberapa diantaranya yaitu sektor kesehatan, keamanan transportasi, bantuan sosial dan keuangan.