• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Rabu, 31 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia berawan pada Minggu

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia berawan pada Minggu

      Minggu, 28 Desember 2025 8:50

      BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:45

      BMKG  prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Sabtu

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Sabtu

      Sabtu, 27 Desember 2025 8:06

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

      Jumat, 26 Desember 2025 14:07

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      Sabtu, 20 Desember 2025 10:53

  • Ekonomi
    • Pakar: Industri migas potensi mesin ekonomi baru masyarakat pesisir

      Pakar: Industri migas potensi mesin ekonomi baru masyarakat pesisir

      Selasa, 30 Desember 2025 16:11

      Kemenhub: Penerbangan Natal-Tahun Baru di Bali berjalan lancar

      Kemenhub: Penerbangan Natal-Tahun Baru di Bali berjalan lancar

      Selasa, 30 Desember 2025 8:15

      Pemprov Bali tambah delapan siaran TV melalui Turyapada Tower

      Pemprov Bali tambah delapan siaran TV melalui Turyapada Tower

      Senin, 29 Desember 2025 5:24

      Gubernur Bali sebut jumlah wisdom turun karena kurangnya maskapai

      Gubernur Bali sebut jumlah wisdom turun karena kurangnya maskapai

      Minggu, 28 Desember 2025 21:22

      Gubernur Bali cek lalu lintas wisatawan Nataru jalur bandara

      Gubernur Bali cek lalu lintas wisatawan Nataru jalur bandara

      Minggu, 28 Desember 2025 21:21

  • Humaniora
    • Gubernur gelar upacara penyucian di zona inti Pusat Kebudayaan Bali

      Gubernur gelar upacara penyucian di zona inti Pusat Kebudayaan Bali

      Selasa, 30 Desember 2025 18:18

      Menteri LH dan pemda di Bali diskusikan alternatif setelah TPA tutup

      Menteri LH dan pemda di Bali diskusikan alternatif setelah TPA tutup

      Senin, 29 Desember 2025 19:49

      Bupati Bangli sosialisasi rencana TPA tampung sampah Denpasar-Badung

      Bupati Bangli sosialisasi rencana TPA tampung sampah Denpasar-Badung

      Senin, 29 Desember 2025 19:49

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Festival Pandawa promosikan potensi pariwisata berbasis budaya

      Festival Pandawa promosikan potensi pariwisata berbasis budaya

      Jumat, 26 Desember 2025 20:02

  • Pariwisata
    • Dispar sebut narasi kunjungan Nataru ke Bali kalah dari DIY isu lama

      Dispar sebut narasi kunjungan Nataru ke Bali kalah dari DIY isu lama

      Sabtu, 27 Desember 2025 18:45

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Minggu, 14 Desember 2025 5:51

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Duel Bali United kontra Dewa United berakhir imbang tanpa gol

      Duel Bali United kontra Dewa United berakhir imbang tanpa gol

      Selasa, 30 Desember 2025 8:19

      Inter tutup 2025 sebagai pemuncak klasemen usai menang atas Atalanta

      Inter tutup 2025 sebagai pemuncak klasemen usai menang atas Atalanta

      Senin, 29 Desember 2025 5:28

      AC Milan puncaki klasemen sementara usai menang 3-0 atas Hellas Verona

      AC Milan puncaki klasemen sementara usai menang 3-0 atas Hellas Verona

      Senin, 29 Desember 2025 5:27

      Arsenal kembali pimpin klasemen setelah tekuk Brighton 2-1

      Arsenal kembali pimpin klasemen setelah tekuk Brighton 2-1

      Minggu, 28 Desember 2025 5:57

      Manchester United kembali ke jalur kemenangan setelah tekuk Newcastle 1-0

      Manchester United kembali ke jalur kemenangan setelah tekuk Newcastle 1-0

      Sabtu, 27 Desember 2025 9:31

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:47

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Polda Bali: 225 WNA jadi pelaku kejahatan di Bali pada 2025

      Polda Bali: 225 WNA jadi pelaku kejahatan di Bali pada 2025

      Rabu, 31 Desember 2025 1:00

      Ribuan turis mancanegara dan domestik padati Tanah Lot, Bali

      Ribuan turis mancanegara dan domestik padati Tanah Lot, Bali

      Selasa, 30 Desember 2025 21:31

      Polisi ungkap penimbunan BBM solar bersubsidi di Denpasar

      Polisi ungkap penimbunan BBM solar bersubsidi di Denpasar

      Selasa, 30 Desember 2025 15:35

      Gubernur Bali: Pergerakan wisman selama periode Nataru positif

      Gubernur Bali: Pergerakan wisman selama periode Nataru positif

      Minggu, 28 Desember 2025 20:11

      BBPOM Bali temukan produk pangan tak sesuai ketentuan

      BBPOM Bali temukan produk pangan tak sesuai ketentuan

      Rabu, 24 Desember 2025 19:56

  • English

Dewan Pers prihatinkan pemidanaan mantan Pimred Banjarhits.id

Selasa, 18 Agustus 2020 9:45 WIB

Dewan Pers prihatinkan pemidanaan mantan Pimred Banjarhits.id

Ketua Dewan Pers, Mohammad NUH.

Dewan Pers berpandangan, wartawan atau perusahaan pers bukanlah pihak yang kebal hukum. Namun jika yang dipermasalahkan dari wartawan atau perusahaan pers adalah kinerja jurnalistiknya, semestinya proses penyelesaiannya berdasarkan UU Pers No 40/1999

Denpasar (ANTARA) - Dewan Pers menyatakan prihatin terhadap pemidanaan mantan Pimred Banjarhits.id Diananta Putra Sumedi karena dianggap preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia.


"Pemidanaan seorang wartawan atas karya jurnalistik yang dihasilkannya, tentu merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia," demikian disampaikan Dewan Pers dalam Surat Pernyataan Dewan Pers Nomor : 02/P-DP/VIII/2020 tentang Keprihatinan Dewan Pers Terhadap Pemidanaan Diananta Putra Sumedi, Mantan Pemimpin Redaksi Banjarhits.id., yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh di Jakarta, 15 Agustus 2020.

Namun, sangat disesalkan hal inilah yang terjadi terhadap Diananta Putra Sumedi, mantan Pemimpin Redaksi Banjarhits.id., karena Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, Pulau Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menjatuhkan vonis penjara selama 3 bulan 15 hari kepada Diananta atas berita yang ditulisnya dan dipublikasikan di media siber kumparan.com pada 4 Mei 2020.

Dewan Pers menyesalkan bahwa dalam penyelesaian kasus ini, penegak hukum tidak memperhatikan semangat dan esensi dari Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Polri tentang bagaimana semestinya sengketa jurnalistik diselesaikan. Dewan Pers akan terus memberikan pendampingan hukum terhadap saudara Diananta pada proses selanjutnya. Dewan Pers juga memberikan dukungan moral untuk saudara Diananta dan keluarga.

"Semoga diberi kekuatan batin untuk menghadapi permasalahan ini," kata Nuh yang menyebutkan bahwa perkembangan yang ada telah dibahas dalam Rapat Dewan Pers.

Baca juga: Dewan Pers segera temui Kapolri bahas kekerasan terhadap wartawan

Dewan Pers menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas pemidanaan yang terjadi dan menyampaikan pendapat sebagai berikut ini:

1. Dewan Pers menilai kasus yang dihadapi saudara Diananta adalah kasus pers. Oleh karena itu, semua pihak semestinya memahami bahwa kasus pers harus diselesaikan berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Menyelesaikan kasus pers dengan menggunakan undang undang lain di luar UU Pers adalah sebuah penyimpangan terhadap komitmen untuk menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers di Indonesia.

2. Dalam rangka penyelesaian kasus yang dihadapi saudara Diananta, Dewan Pers telah mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Dewan Pers (PPR) No. 4/PPRDP/II/2020 Tentang Pengaduan PT Jhonlin Agro Raya terhadap media siber kumparan.com. PPR Dewan Pers ini menyatakan bahwa pihak yang bertanggung-jawab atas pemuatan berita saudara Diananta di media siber kumparan.com seperti disebut di atas adalah Penanggung Jawab kumparan.com.

3. Dewan Pers telah memberitahukan perihal PPR ini kepada penegak hukum dan telah berusaha mengingatkan pihak-pihak terkait tentang pentingnya melindungi prinsip-prinsip kemerderkaan pers dalam penyelesaian kasus yang dihadapi saudara Diananta. Namun sangat disesalkan bahwa pendapat dan penilaian Dewan Pers tidak dipertimbangkan, dan proses hukum terhadap saudara Diananta sebagai Pemimpin Redaksi Banjarhits.id tetap berlanjut hingga akhirnya terjadi pemidanaan di atas. Dewan Pers juga menyesalkan bahwa dalam penyelesaian kasus ini, penegak hukum tidak memperhatikan semangat dan esensi dari Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Polri tentang bagaimana semestinya sengketa jurnalistik diselesaikan.

4. Dewan Pers berpandangan, wartawan atau perusahaan pers bukanlah pihak yang kebal hukum. Namun jika yang dipermasalahkan dari wartawan atau perusahaan pers adalah kinerja jurnalistiknya, semestinya proses penyelesaiannya berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Pemidanaan pers dengan menggunakan undang-undang lain di luar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 hampir pasti menurunkan indeks demokrasi dan kemerdekaan pers Indonesia. Pemerintah dan semua pihak yang peduli terhadap citra Indonesia di mata dunia internasional, semestinya memperhitungkan risiko ini.

Baca juga: Dewan Pers Menang Lagi di Pengadilan Tinggi Jakarta

5. Dewan Pers mengimbau kepada seluruh perusahaan pers di Indonesia untuk tidak menjalankan bentuk-bentuk kerja sama dengan kontributor perseorangan, perusahaan pers yang lain maupun pihak-pihak non-pers yang bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan peraturan-peraturan Dewan Pers.

6. Dewan Pers mengimbau kepada seluruh perusahaan pers untuk menaati Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers, khususnya menyangkut kewajiban perusahaan pers untuk memiliki badan hukum Indonesia, memiliki penanggung jawab bersertifikat wartawan utama, memiliki wartawan bersertifikat, terdaftar di Dewan Pers, dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

7. Dewan Pers akan terus memberikan pendampingan hukum terhadap saudara Diananta pada proses selanjutnya. Demikian pernyataan keprihatinan Dewan Pers terhadap pemidanaan saudara Diananta.

Semoga menjadi perhatian semua pihak dan pemidanaan serupa dapat dihindari di kemudian hari.

Pewarta: Antara News Bali
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Mantan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal tutup usia

Mantan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal tutup usia

14 November 2024 12:08

Diskominfo Badung-Dewan Pers tingkatkan literasi media

Diskominfo Badung-Dewan Pers tingkatkan literasi media

4 Oktober 2024 20:06

Dewan Pers minta media di Bali ikut edukasi politik Pilkada 2024

Dewan Pers minta media di Bali ikut edukasi politik Pilkada 2024

30 Mei 2024 13:09

Dewan Pers akui terima aduan Menteri Bahlil soal berita Tempo

Dewan Pers akui terima aduan Menteri Bahlil soal berita Tempo

5 Maret 2024 16:42

Pemkab Badung gali ilmu jalin komunikasi dengan media dari Dewan Pers

Pemkab Badung gali ilmu jalin komunikasi dengan media dari Dewan Pers

20 Februari 2024 15:58

Menteri Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Menteri Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

27 Desember 2023 18:08

Polri gelar lomba menembak dengan peserta awak media

Polri gelar lomba menembak dengan peserta awak media

28 Oktober 2023 12:38

Dewan Pers putuskan Podcast Tempo langgar tiga pasal Kode Etik Jurnalistik

Dewan Pers putuskan Podcast Tempo langgar tiga pasal Kode Etik Jurnalistik

18 Juli 2023 10:29

Terpopuler

BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

Duel Bali United kontra Dewa United berakhir imbang tanpa gol

Duel Bali United kontra Dewa United berakhir imbang tanpa gol

Bulog siapkan 9 ribu ton stok beras buat Nataru di Bali

Bulog siapkan 9 ribu ton stok beras buat Nataru di Bali

Pemprov tetapkan UMK se-Bali 2026 dengan tertinggi Kabupaten Badung

Pemprov tetapkan UMK se-Bali 2026 dengan tertinggi Kabupaten Badung

Koster tepis kampanye negatif pariwisata Bali

Koster tepis kampanye negatif pariwisata Bali

Top News

  • Gubernur Bali sebut jumlah wisdom turun karena kurangnya maskapai

    Gubernur Bali sebut jumlah wisdom turun karena kurangnya maskapai

    28 Desember 2025 21:22

  • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

    Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

    28 Desember 2025 09:32

  • Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

    Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

    27 Desember 2025 21:53

  • Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

    Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

    27 Desember 2025 14:47

  • Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

    Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

    26 Desember 2025 10:43

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com