Gianyar, Bali (ANTARA) -
“Saya harap penambahan desa wisata dan kelurahan wisata ini sebagai sarana
pengembangan usaha ekonomi bersama yang secara tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan asli desa,” kata Kadis Pariwisata Gianyar AA Putrawan, demikian siaran pers Diskominfo Gianyar, Rabu.
Kadis Pariwisata Gianyar AA Putrawan menyerahkan langsung surat keputusan Penetapan Desa Wisata tahun 2020 untuk Desa Manukaya, Desa Tampaksiring, Desa Sayan, Desa Bedulu dan Kelurahan Beng di Taman Prakerti Buana Desa Beng Gianyar (11/8).
Penetapan sebuah desa atau kelurahan menjadi desa wisata harus melalui beberapa tahapan, seperti pihak desa mengajukan permohonan ke pemerintah dengan menyerahkan data potensi dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Baca juga: Bali larang pariwisata gusur masyarakat adat
Baca juga: Sekda Gianyar tinjau persiapan konser musik "drive in" di Monkey Forest
Selanjutnya, Dinas Pariwisata bersama Tim Verifikasi Desa Wisata akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi. Jika desa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, akan ditetapkan menjadi desa wisata melalui Keputusan Bupati Gianyar.
Dalam kesempatan penyerahan SK Desa Wisata juga diserahkan Buku kajian Pariwisata. Turut hadir dalam penyerahan Sk Desa Wisata, Kepala desa terkait, pelaku pariwisata, tokoh masyarakat dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait.
