Jakarta (ANTARA) - Indonesia dinilai telah siap menjadi produsen kendaraan listrik meskipun harus bekerjasama dengan negara lain yang sudah memiliki teknologi lebih maju.
Selain itu Indonesia juga memiliki cadangan bahan baku berupa nikel dan kobalt sangat besar untuk dikembangkan menjadi industri baterai lithium sebagai komponen utama kendaraan listrik.
"Kita tentunya tidak ingin menjadi importir kendaraan terus-menerus, tapi harus bisa memproduksi kendaraan listrik. Dari sisi teknologi sebenarnya Indonesia sudah bisa menguasai," kata Penasehat Khusus Bidang Kebijakan Inovasi dan Daya Saing Industri Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Satryo Soemantri Brodjonegoro saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Pemerintah juga mendorong swasta yang selama ini mengimpor kendaraan listrik untuk segera membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia dengan menggandeng prinsipal dari luar negeri.
Keinginan dan komitmen Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan listrik dituangkan dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Perpres ini menandakan kebangkitan Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan listrik.
Baca juga: VW akan produksi mobil listrik murah untuk Eropa dan Asia
Menurut Satryo, untuk tahap pertama Indonesia akan mencoba mengembangkan dua hal. Pertama, mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan kedua mengembangkan baterai lithium sebagai komponen penggerak utama dari kendaraan listrik. "Harus berjalan paralel. Pengembangan kendaraan dan baterai, jalan bersama," katanya.
Dijelaskannya, pengembangan industri baterai kendaraan listrik ini perlu segera diwujudkan, karena sesungguhnya Indonesia memiliki cadangan bahan baku nikel dan kobalt yang sangat besar, bahkan terbesar di dunia.
"Karena itu, kita tawarkan ke negara yang sudah lebih maju di bidang industri ini untuk bekerja sama. Pemerintah telah membentuk tim untuk menyiapkan pengembangan industri baterai lithium," katanya.
Secara paralel, Indonesia juga mengundang investor asing untuk membangun pabrik kendaraan listrik di dalam negeri.
“Sudah ada beberapa yang berminat untuk berinvestasi. Kita tentunya ingin bukan hanya membeli kendaraan listrik saja tapi juga bisa mendapatkan manfaat transfer teknologi sehingga dalam jangka panjang Indonesia bisa menjadi produsen kendaraan listrik," katanya.
Baca juga: Mahasiswa Undiksha ciptakan alat kontrol listrik jarak jauh
Dikatakan Satryo, ada tiga aspek yang ingin dicapai dengan keluarnya Perpres itu. Pertama, ingin menciptakan lingkungan bersih. “Kendaraan listrik tidak lagi menggunakan bahan bakar fosil tapi pakai baterai lithium, emisinya nol. Jadi tidak ada pencemaran udara,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah berusaha menekan impor bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah juga ingin Indonesia menjadi negara industri kendaraan listrik karena memang memiliki potensi, dengan dukungan pasar yang luas dan mobilitas yang sangat tinggi.