Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menggelontorkan dana bantuan sosial tunai pendidikan sebesar Rp38,2 miliar untuk siswa dan mahasiswa se-Bali yang terdampak COVID-19.
"Pemberian bantuan sosial difokuskan untuk siswa sekolah swasta mulai tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, sebab untuk SPP siswa sekolah swasta mandiri ditanggung oleh orang tua," kata Koster saat penyerahan bantuan kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin.
Berbeda dengan sekolah negeri yang sudah mendapat dana BOS, baik dari pusat maupun daerah. Maka, menurutnya siswa sekolah swasta yang orang tuanya terdampak COVID-19 perlu dibantu.
"Di (sekolah) negeri sudah cukup anggaran dari APBN dan APBD tak perlu lagi di-support. Yang swasta ini yang perlu saya urusin," ucapnya.
Meskipun tidak mengganti total biaya pendidikan, Gubernur Bali yakin dana ini bisa membantu masyarakat terdampak COVID-19. Adapun besarnya bantuan pendidikan yang diberikan untuk SD sebesar Rp 50 ribu, SMP Rp200 ribu dan SMA/SMK/SLB sebesar Rp250 ribu perbulan.
Baca juga: Koster apresiasi tenaga medis karena kesembuhan COVID-19 di Bali tertinggi nasional
"Bantuan ini diberikan langsung untuk tiga bulan kepada sekolah, sehingga nanti diharapkan sekolah tidak memungut uang sebesar itu kepada para siswa itu," ujar mantan anggota DPR RI ini.
Dia mengemukakan, total anggaran Rp15,7 miliar disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk membantu 23.679 siswa dari tingkat SD,SMP, SMA, SMK, dan SLB swasta di 488 sekolah se-Bali. "Nanti ada form yang di isi, itu kira-kira yang betul-betul terdampak. Itu supaya bisa dibantu," ucap Koster.
Untuk tingkat perguruan tinggi tidak dibedakan. Karena semua mahasiswa membayar biaya kuliah semester. Ada 15 ribu mahasiswa PTN/PTS yang akan mendapat bantuan pembayaran uang kuliah pada semester ini yang besarnya Rp1,5 juta untuk setiap mahasiswa.
"Bisa mahasiswa program S1, bisa mahasiswa program diploma. Dipersilahkan rektornya (memilah, red) mahasiswanya ini terdampaknya jenisnya. Ada orang tuanya yang terdampak terkena PHK atau dirumahkan atau mahasiswa itu sendiri karena dia bekerja sambil kuliah. Mungkin dia kuliah sambil bekerja lantas perusahaannya berhenti dia tidak kerja lagi PHK atau dirumahkan sehingga kehilangan penghasilan, sehingga dia berpotensi kesulitan biaya melanjutkan kuliahnya," kata Koster.
Anggaran yang disediakan mencapai Rp 22,5 miliar, dengan jumlah total 34 PTN/PTS se-Bali yang mahasiswanya mendapat bantuan sosial.
Baca juga: Gubernur Bali resmikan dua laboratorium PCR COVID-19
Dengan demikian Pemerintah Provinsi Bali total menggelontorkan Rp38,2 miliar untuk bantuan pendidikan, bagi siswa dan mahasiswa terdampak COVID-19.
Gubernur mewanti-wanti para rektor dan dinas pendidikan agar penyaluran ini dilakukan tepat sasaran, administrasinya mesti riil sesuai prosedur aturan. "Siapa yang harus dibantu silakan diatur dengan baik dan rapi," ujarnya sembari mengingatkan penggunaan uang negara pasti nantinya akan melalui audit BPK.
Koster cairkan Rp38,2 miliar untuk siswa-mahasiswa terdampak COVID-19
Senin, 11 Mei 2020 18:24 WIB