Muko Muko (Antara Bali) - Warga transmigran satuan pemukiman VI Desa Agung Jaya, Kabupaten Muko Muko, Provinsi Bengkulu, yang menggelar unjuk rasa sempat terlibat saling pukul dengan anggota kepolisian karena pendemo memaksa masuk kantor DPRD setempat, Kamis.
Namun aksi saling pukul warga transmigran dan anggota polisi itu segera dicegah oleh koordinator demonstran dan Wakil Kepolisian Resor setempat Kompol Dharma S.Ik.
Kompol Dharma di hadapan ratusan warga transmigran berharap agar pengunjuk rasa tidak memaksa menemui anggota DPRD setempat yang saat ini tengah menggelar sidang paripurna istimewa HUT Ke-9 Kabupaten Muko-Muko.
"Kami minta supaya warga bersikap baik dan tidak berbuat anarkis karena saat ini anggota DPRD sedang mengadakan rapat," kata dia menyarankan.(*/M038/T007)