Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mulai menyalurkan donasi dari pengusaha yang tergabung dalam "Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan" (FTJSP) bagi warga prasejahtera yang terdampak langsung wabah COVID-19 dan masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai data dari Pemerintah Pusat.
"Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu masyarakat, baik bantuan menyeluruh, lengkap, untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam rangka percepatan penanggulangan COVID-19 yang berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Jumat.
Baca juga: Sejumlah perusahaan di Badung beri bantuan penanganan COVID-19
Donasi yang disalurkan berupa bantuan 29 paket sembako yang terdiri dari beras 5 kilogram, mie instan lima bungkus, kopi bubuk 200 gram, susu cair dua kotak, dan minyak goreng satu liter.
Bantuan tersebut diserahkan kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang terdampak COVID-19 di empat desa yang ada di Kecamatan Petang yaitu, Desa Carangsari, Desa Pangsan, Getasan dan Petang bertempat di Kantor Camat Petang.
Wabup Suiasa mengatakan untuk warga yang terdampak, pihaknya paling tidak dapat memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat, khususnya kebutuhan dasarnya, yakni sembako.
Wabup juga meminta Kepala Dinas Sosial Badung untuk mencatat data terpadu yang sudah ditetapkan melalui Kementerian Sosial sebagai dasar dalam menyalurkan bantuan kepada warga terdampak COVID-19.
Baca juga: Badung terima APD penanggulangan COVID-19 dari sejumlah pihak
"Kami berharap bantuan sembako ini dapat meringankan beban pengeluaran dalam pemenuhan kebutuhan pangan bagi warga prasejahtera yang mengalami penurunan penghasilan atau yang kehilangan pekerjaan," tuturnya.
Selain menyerahkan bantuan, Pemkab Badung juga melakukan sosialisasi kepada warga penerima terkait informasi pencegahan penyebaran COVID-19, protokol kesehatan yang dianjurkan serta cara mencuci tangan yang benar.
Wabup Suiasa menambahkan pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk menaati peraturan pemerintah mulai dari diri sendiri, seperti disiplin menggunakan masker saat keluar dari rumah serta selalu mencuci tangan setiap akan melakukan kegiatan yang akan dilakukan.
Masyarakat juga diminta disiplin menjaga lingkungan masing-masing dengan mengikuti arahan, anjuran, instruksi dari pemerintah untuk kebaikan bersama terkait dengan bahaya COVID-19.
Baca juga: Pemkab Badung minta kebijakan desa adat itu sejalan dengan pemerintah pusat
"Untuk menangani COVID-19 ini, mari kita lawan dengan menghilangkan kepanikan, ketakutan, kekhawatiran yang berlebihan, sebab kejiwaan seperti itu justru akan melemahkan imun kita atau daya tahan tubuh kita," ujar Wabup Suiasa.
Pemkab Badung salurkan donasi "Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan"
Jumat, 24 April 2020 19:22 WIB