Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, meminta seluruh desa adat di wilayahnya untuk dapat mengambil kebijakan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam upaya pencegahan virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Saya meminta seluruh bendesa (kepala desa adat) memberikan perhatian serius dalam upaya pencegahan COVID-19, tetapi jangan sampai langkah dan kebijakan upaya percepatan penanganan yang diambil desa adat berbenturan dengan aturan pemerintah pusat," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dalam keterangan Humas Badung yang diterima ANTARA di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan, kebijakan pencegahan dan penanganan COVID-19 perlu dilakukan hingga level terbawah mengingat perkembangan dan penyebaran virus di Indonesia sangat cepat dan telah menyebar ke tingkat desa.
“Dan itu harus disosialisasikan dan dilakukan hingga level terbawah di masyarakat. Silakan bendesa adat mengambil kebijakan strategis dengan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dan caranya sesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing,” katanya.
Bupati Giri Prasta juga mengajak seluruh bendesa adat di Badung untuk berpartisipasi dan memberi perhatian yang serius dalam mencegah COVID-19 untuk memastikan upaya percepatan penanganan COVID-19 dilakukan sampai ke level paling bawah.
Menurutnya, upaya mencegah COVID-19 adalah kerja gotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran dengan desa adat melaksanakan upaya penanganan COVID-19 sejalan dengan aturan pemerintah pusat dan gugus tugas percepatan pananganan.
"Bendesa adat juga diharapkan aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan, terutama untuk melaporkan status orang dalam pemantauan, yaitu warga pendatang maupun warga Badung yang baru pulang dari luar daerah dan luar negeri," ucap Giri Prasta.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta desa adat maupun desa dinas selalu berkoordinasi di wilayahnya, sehingga ada satu pemahaman dan gerak penanganan yang sama terhadap penanggulangan dan penanganan COVID-19.
Pemkab Badung minta kebijakan desa adat itu sejalan dengan pemerintah pusat
Jumat, 24 April 2020 17:55 WIB