Mataram (Antara Bali) - Lebih dari 60 orang sopir taksi yang beroperasi di Bandara Internasional Lombok mengamuk di gedung DPRD Nusa Tenggara Barat, Jumat, karena kecewa tuntutan mereka belum ditindaklanjuti secara tegas.
Mereka nyaris menghakimi seorang Satpam DPRD NTB yang melarang aksi perusakan pagar kantor saat keluar dari ruang pertemuan dengan Komisi III DPRD dalam kondisi kecewa karena merasa tuntutan mereka belum dituntaskan.
Para sopir taksi itu mendatangi gedung DPRD Nusa Tenggara Barat, menuntut pengurangan jumlah Bus Damri Bandara dan penindakan taksi gelap yang beroperasi di Bandara Internasional Lombok agar pendapatan taksi resmi tidak terganggu.
Bahkan, puluhan sopir taksi itu sempat bermalam di Kantor Gubernur NTB dan enggan pulang saat berunjuk rasa di kantor itu sejak Kamis (9/2) malam. Paginya mereka berunjuk rasa di DPRD NTB hingga digelar pertemuan koordinasi.
Kekecewaan mencuat, setelah perdebatan seru di ruang pertemuan koordinasi yang dipimpin Ardany Zulfikar, anggota Komisi III DPRD NTB.
Dua orang Wakil Ketua DPRD NTB masing-masing Lalu Syamsir dan Lalu Khalik Iskandar, juga tampak hadir dalam pertemuan tersebut.(*/R-M038)