Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali telah menyediakan cadangan anggaran sebesar Rp85 miliar yang bersumber dari realokasi APBD 2020 untuk penanganan dan penanggulangan COVID-19 di Pulau Dewata.
"Sampai saat ini, kami sudah menyediakan cadangan anggaran untuk persediaan anggaran mengatasi COVID-19 di angka Rp85 miliar. Cadangan ini belum terpakai, pemakaiannya tentu sesuai kebutuhan," kata Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Sabtu.
Baca juga: Pemprov Bali bantu kelompok rentan terdampak wabah COVID-19
Menurut Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali itu, cadangan anggaran sebesar Rp85 miliar tersebut akan dipakai kalau anggaran yang dialokasikan untuk belanja tak terduga sebesar Rp15 milar sudah habis digunakan.
"Anggaran tak terduga sudah digunakan. Kalau sudah habis, kami sudah punya skema tahap satu, berapa yang akan kita lapis untuk menutup itu, kegiatan-kegiatan apa yang dihentikan. Kalau skema tahap satu habis, maka ada skema lapis kedua untuk menutupi itu," ucapnya.
Dewa Indra menambahkan angka Rp85 miliar itu berasal dari realokasi anggaran sejumlah program dari berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali.
Baca juga: Satgas: 18 pasien positif COVID-19 di Bali sembuh
"Termasuk juga yang di DPRD Bali. Jangan hanya melihat setengah-setengah, seolah-olah hanya anggaran DPRD yang dikurangi. Ini anggaran APBD, tentu diambil. Yang mana yang harus diambil, tentu saya Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah tentu tahu program-program mana, kegiatan mana yang bisa diambil pada tahap pertama untuk difokuskan ke penanganan COVID-19," ujarnya.
Kalau itu habis, lanjut dia, sudah ada skema tahap kedua. Apalagi diantaranya Pesta Kesenian Bali ke-42 Tahun 2020 ditiadakan dan juga Ujian Nasional ditiadakan, sehingga anggaran kedua kegiatan tersebut bisa masuk dalam cadangan anggaran penanganan COVID-19 di Bali.
"Karena itu masalah anggaran tidak ada kekhawatiran sedikit pun," ucap birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
Baca juga: Sekda Bali tinjau penanganan pendatang di Pelabuhan Gilimanuk cegah COVID-19
Dewa Indra mengemukakan, hingga Sabtu (4/4), ada tambahan kasus positif COVID-19 sebanyak lima orang, sehingga secara akumulatif jumlah kasus positif di Bali ada 32.
"Tambahan kasus positif sebanyak lima orang itu, kelimanya WNI asal Bali. Semuanya 'imported case', artinya yang positif ini membawa COVID-19 karena baru datang dari luar negeri," ujarnya.
Dewa Indra menambahkan, secara akumulatif jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Provinsi Bali ada 183 orang.
"PDP ada penambahan delapan orang dibandingkan kemarin, sehingga akumulatif 183. Telah diambil sampel swab untuk diuji di lab. Hasilnya 129 orang dinyatakan negatif dan 32 positif," ucapnya.
Bali siapkan dana cadangan penanganan COVID-19 Rp85 miliar
Minggu, 5 April 2020 7:32 WIB