Denpasar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali-Denpasar mulai 24 Maret 2020 telah memberlakukan pelayanan terbatas dengan kegiatan operasional kantor dari pukul 09.00-15.00 Wita.
"Kami tetap berkomitmen untuk selalu mengedepankan layanan yang optimal kepada peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, meski dalam kondisi yang berat seperti saat ini. Atas nama BPJamsostek kami mohon maaf untuk penyesuaian layanan yang terjadi," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar Mohamad Irfan, di Denpasar, Selasa.
Irfan berharap para peserta bisa memaklumi dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan pandemi COVID-19
"Bagi para peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang ingin mengajukan klaim, BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar menyiapkan pengambilan antrean dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online. Ini sebagai upaya untuk meminimalkan penyebaran virus corona," ujarnya.
Antrean online ini bertujuan agar peserta tidak perlu mengantre lama-lama di kantor, sehingga meminimalisir terjadinya kontak dekat yang berpotensi besar dalam penyebaran virus. Harapannya proses klaim menjadi lebih mudah dan nyaman.
"Bukan berarti kantor tutup karena peserta masih dapat mengajukan klaim pada kami dengan pengambilan antrean secara online tersebut. Pengambilan antrean secara online ini diberlakukan selama masa work from home mulai 19 Maret 2020," ujar Irfan.
Peserta yang ingin mengambil antrean online dapat melalui website www.antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU.
Selain itu, pihaknya pun melaksanakan kegiatan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung kantor. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mengurangi penyebaran virus di area kantor beserta dengan fasilitas pelayanan yang sering digunakan untuk memberikan kenyamanan dan kesehatan bagi peserta.
"Sebagai langkah kewaspadaan, kegiatan penyemprotan disinfektan yang kami laksanakan ini merupakan bentuk optimalisasi dari usaha pencegahan penyebaran COVID-19 di area pelayanan dan seluruh area gedung kantor yang terdiri dari tiga lantai," ucap Irfan.
BPJAMSOSTEK Denpasar terapkan pelayanan terbatas
Selasa, 31 Maret 2020 21:19 WIB