Jakarta (Antara Bali) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Mohammad Mahfud MD SH mengatakan, korupsi di lingkungan birokrasi kini tetap kuat, berbagai jurus dan teori untuk membenahinya belum mampu memberikan perubahan.
"Menyerahkan amplop di bawah meja dan suap masih terjadi di lingkungan birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat pun tak bisa optimal," kata Mafud MD dalam seminar menyambut Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama di Jakarta, Rabu.
Sementara itu Menteri Agama Suryadharma Ali memberikan sambutan pada seminar yang menyoroti kemandulan jurus dan teori pembenahan birokrasi yang tetap korup tersebut.
Hadir selain Ketua MK, juga Wakil Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar MA, Ketua KPK Dr. Busyro Muqoddas SH.M.Hum, Prof. Dr. Ryaas Rasyid MA dan Prof. Dr. H.M. Atho Mudzhar.
Korupsi bermunculan setiap hari. Jumlahnya cukup banyak, sementara kemampuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat terbatas. Lantaran begitu banyaknya kasus korupsi, ada pihak yang mempertanyakan kedudukan Pancasila dan UUD 45. Apakah ada yang salah, sehingga korupsi yang bersarang di birokrasi tak dapat diberantas.
Oleh karena itu, Mahfud MD sambil berkelakar di podium mengatakan seminar itu tak bakal menemukan hal baru dalam pemberantasan korupsi. Sebabnya ialah sudah banyak teori dikeluarkan namun hasilnya tak terlihat dalam pemberantasan korupsi. "Termasuk apa yang saya katakan ini, tak ada yang baru," kata Mahfud, yang disambut tepuk tangan hadirin.(*/R-M038/T007)
Korupsi Birokrasi Kuat, Jurus Perubahan Mandul
Rabu, 1 Februari 2012 10:19 WIB