Badung (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Bali, meminta para pelaku usaha setempat dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
"K3 merupakan suatu kewajiban dengan disertai budaya yang memberikan manfaat positif bagi semua pihak," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Badung, I Gusti Ngurah Agung, saat kegiatan peringatan bulan K3 Nasional di Mangupura, Badung, Selasa.
Ia mengatakan, dengan adanya komitmen dari para pelaku usaha, maka hal itu akan dapat mendukung dan mencapai upaya kompetensi dan keterampilan dari pekerja yang aman, sehat serta produktif.
"Hal itu juga menggambarkan telah terciptanya sinergi yang baik antara pemerintah dengan para pelaku usaha untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional khususnya di wilayah Kabupaten Badung," katanya.
Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Kabupaten Badung mengambil tema "Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi" diikuti sebanyak 100 orang peserta dari 50 perusahaan.
Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber sejumlah dari Dinas Tenaga Kerja dan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali serta Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali.
Sementara itu, ketua panitia kegiatan, I Gede Widiarsa menjelaskan, kegiatan peringatan bulan K3 Nasional di Badung diharapkan dapat mendorong kemandirian perusahaan dalam meningkatkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain itu, melalui kegiatan tersebut pihaknya mengajak pelaku usaha untuk bersama-sama menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan produktif menuju nihil kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
"Kami juga mendorong pengusaha dan pekerja untuk saling menjalin hubungan yang harmonis untuk meningkatkan pembinaan di bidang ketenagakerjaan, mendorong pelaksanaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di tempat kerja," ujarnya.
Pelaku usaha di Badung diminta tingkatkan kesadaran K3
Selasa, 21 Januari 2020 21:10 WIB