Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah aktivis di Bali menggalang koin Rp 1.000 sebagai gerakan peduli anak terkait kasus bocah berusia 14 tahun berinsial DW yang tengah menjalani proses persidangan di PN Denpasar gara-gara mencuri uang seribu rupiah.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali Ni Nyoman Masni, Senin mengatakan, aksi penggalangan "koin seribu" tersebut dilakukan karena DW tergolong anak-anak yang masih perlu bimbingan dan perlindungan.
"Apalagi barang bukti tindak pidana yang dilakukan oleh anak tersebut tidak seberapa. Anak itu seharusnya tidak ditahan sesuai dengan prinsip restoratif justiced," katanya seusai pembukaan posko penggalangan koin untuk DW di LPA Jalan Kunti, Denpasar.
Menurut Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi yang juga turut hadir dalam aksi penggalangan koin Rp 1.000 itu, sejatinya anak-anak belumlah mengerti apa yang dia perbuat meski yang dilakukan adalah hal yang negatif.
"Anak-anak tidak tahu apa yang dia perbuat, dia merupakan korban dari lingkungannya yang tidak sehat. Maka dengan cinta lah kita ubah perilakunya, karena rumah tahanan itu bukan untuk anak-anak," ujarnya.
Rencananya, koin seribu tersebut diberikan kepada DW atau keluarganya yang dimungkinkan digunakan untuk mengurusi DW selama di lembaga pemasyarakatan, selain akan diberikan kepada anak-anak lain yang juga tersangkut kasus hukum. (PWD/T007)
Ayo Galang "Koin Seribu" Untuk Terdakwa Bocah DW
Senin, 9 Januari 2012 9:37 WIB