Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp1 miliar, 50.000 dolar AS, dan 64.000 dolar Singapura hasil geledah di rumah dinas/pendopo Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI), Sabtu.
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
"Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan pendopo bupati hari ini, tim penyidik menyita sekitar Rp1 miliar dan dalam mata uang asing, yakni 50.000 dolar AS, 64.000 dolar Singapura," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Sidoarjo, dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa
Selain itu, kata dia, tim KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang asing lainnya yang totalnya masih dalam penghitungan, yakni dolar Australia, euro, yen Jepang, dan lainnya.
KPK sita Rp1 miliar dari rumah dinas Bupati Sidoarjo
Minggu, 12 Januari 2020 8:38 WIB