Dua diantara para terdakwa yang merupakan anggota Brimob Polda Bali Eno Suyatno dan Sutia Aji itu pun juga disambut oleh satu kompi atau sekitar 30 personel di kesatuannya.
"Penjemputan ini hanya lebih bersifat solidaritas saja, dan tidak ada perintah khusus penjemputan. Teman-teman di kesatuannya juga sudah lama tidak bertemu, jadi mereka ingin ikut semua," ujar Kepala Detasemen B Brimob Polda Bali Kompol Y. Tulle yang memimpin satu kompi anggotanya.
Sebagai ungkapan kegembiraan atas bebasnya dua rekannya tersebut, sejumlah anggota Brimob yang datang menjemput Ano dan Sutia Aji pun juga berencana akan melakukan konvoi keliling Polresta Denpasar.
"Kami akan konvoi keliling, setidaknya ini untuk 'shock' terapi. Kami tak terima rekan kami sudah disiksa begitu. Sebelah telinga Sutia Aji sampai rusak karena dipukuli," kata salah seorang anggota Brimob yang mengaku sebagai teman dekat Sutia Aji.
Seusai keenam terdakwa tersebut keluar dari lapas, rekan-rekan mereka satu persatu memeluk Eno dan Aji, bahkan sempat menyanyikan lagu yel-yel Brimob.
"Saya merasa bangga dan bahagia sudah dibebaskan dari dalam tahanan. Terima kasih untuk hakim, jaksa, dan kalapas. Sudah cukup pengabdian kami di lapas ini," ujar Eno mewakili rekan-rekannya. (***)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.