Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemkab Gianyar kembali memberikan penghargaan kepada wajib pajak atas kontribusinya dalam pembangunan di wilayah ini melalui pembayaran pajak.
"Penyumbang pajak merupakan pahlawan pembangunan di Kabupaten Gianyar, baik dari penyumbang pajak maupun retribusi," kata Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, pada acara 'Gianyar Regent Tax Award 2019' di halaman Kantor Bupati Gianyar, dalam siaran persnya di Gianyar, Kamis.
“Uang ibu bapak saya gunakan, satu untuk program revitalisasi desa adat. Yaitu untuk bangun wantilan, balai banjar, perbaikan infrastruktur ke seluruh pedesaan, serta pembangunan lingkungan,” ujar bupati Mahayastra.
Saat ini, Kabupaten Gianyar sukses menjadi kabupaten dengan kekuatan ekonomi terbesar kedua di Bali, di bawah Kabupaten Badung. Sokongan dana dari hasil pajak tersebut akan digunakan membangun berbagai proyek yang ada di Kabupaten Gianyar.
Dengan prioritas pembangunan insfrastuktur di kawasan pariwisata seperti halnya program penanaman kabel di Kawasan Ubud, pembenahan taman kota, dan program lainnya, sehingga nanti tidak ada kabel yang melintang lagi di Kawasan Ubud. "Ini cita-cita kita dari dulu, yang baru bisa diwujudkan,” kata Mahayastra.
Baca juga: Bupati Gianyar serahkan Rp250 juta untuk desa yang turunkan kemiskinan
Pada kesempatan itu, Mahayastra juga memastikan dana yang disetor para pengusaha sebagai kewajiban wajib pajak akan dipertanggungjawabkan dengan baik. Begitu juga metode pembayaran pajak yang dilakukan secara daring, sangat berfungsi untuk menciptakan transaksi yang transparan.
“Kalau ada indikasi kecurangan, bisa langsung lapor ke bupati atau wakil bupati. Kami akan segera tuntaskan. Tidak ada ampun bagi staf pemkab yang berani main-main dengan uang rakyat. Kita berharap supaya sistem transaksi berjalan lurus,” katanya.
"Gianyar Regent Tax Award 2019" diberikan kepada wajib pajak daerah dengan kriteria: ketaatan, ketepatan dan ketertiban wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, dan juga diberikan kepada petugas pajak daerah dengan kriteria besarnya realisasi penerimaan pajak yang menjadi tanggung jawab kelompoknya dengan berpedoman pada target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan kreteria yang telah ditentukan, penerima penghargaan yakni 8 wajib pajak dengan klasifikasi Hotel Berbintang, 6 wajib pajak dengan klasifikasi Hotel Melati Tiga, 6 wajib pajak dengan klasifikasi Hotel Melati Dua, 6 wajib pajak dengan klasifikasi Hotel Melati Satu, 6 wajib pajak dengan klasifikasi Pondok Wisata/Wisma Pariwisata, 6 wajib pajak dengan klasifikasi Restoran, 6 wajib pajak dengan klasifikasi Hiburan, dan 6 wajib pajak dengan klasifikasi Air Bawah Tanah. Sedangkan untuk petugas Pajak Daerah terbaik ditetapkan sebanyak : 8 orang.
Baca juga: Pemkab Gianyar lombakan busana adat untuk ke kantor
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika mengatakan, Gianyar Regent Tax Award 2019, prinsip dasarnya diselenggarakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak Daerah di Kabupaten Gianyar, sebagai wujud terima kasih Pemerintah Kabupaten Gianyar kepada wajib pajak atas kontribusi nyata yang sangat tinggi dalam penerimaan pajak daerah.
Sehingga kegiatan yang mengangkat Tema “Bangga Membayar Pajak” ini diharapkan dapat berdampak luas bagi para wajib pajak, perusahan swasta, para pemegang saham dan bahkan karyawan, untuk memiliki rasa bangga membayar pajak.
“Pertimbangan pemberian penghargaan adalah ketaatan pembayaran, ketepatan waktu, jumlah pembayaran, dan ketertiban wajib pajak memenuhi kewajiban sepanjang 2018,” katanya.