Denpasar (Antara Bali) - Provinsi Bali mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp1,15 miliar dalam tahun 2011 untuk pembangunan sektor pertambangan dan energi.
"Dana tersebut diarahkan untuk berbagai kegiatan dengan menekankan pengelolaan energi dan sumber daya alam secara efektif, efisien dan berkesinambungan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan, kucuran dana pemerintah pusat itu antara lain diarahkan untuk program pembinaan dan pengembangan usaha ketenagalistrikan, antara lain membangun lima unit biogas dan 20 unit SHS.
Lewat program itu masyarakat dapat memperoleh energi listrik untuk penerangan pada malam hari maupun keperluan memasak sehari-hari.
"Lewat sistem biogas itu mampu memberikan dampak ganda, selain masyarakat memperoleh energi listrik, juga mampu menghasilkan pupuk kandang, dari kotoran ternak piaraannya, disamping menciptakan kebersihan lingkungan," tutur Ketut Teneng.(*)