Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengungkapkan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai Rp508 triliun sehingga penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati.
"Dalam APBN 2020 kita telah menetapkan anggarannya, secara garis besar Rp423 triliun untuk belanja infrastruktur, sekali lagi Rp423 triliun untuk belanja infrastruktur. Kemudian Rp508 triliun untuk pendidikan dan Rp132 triliun untuk kesehatan," kata Presiden Jokowi dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2019 di Jakarta, Rabu.
Anggaran pendidikan pada 2019 adalah sebesar Rp492,5 triliun.
"Ini adalah duit semua, duit semua, hati-hati dengan angka-angka sebesar ini, belum bidang-bidang lainnya, dengan anggaran sebesar ini tantangannya adalah alokasi yang efektif," tambah Presiden.
Presiden mengatakan dalam 5 tahun ke depan belanja pemerintah masih tetap fokus kepada infrastruktur.
"Infrastruktur akan berlanjut jadi prioritas tapi paling utama adalah kita ingin di wilayah pembangunan sumber daya manusia. Ini menjadi fokus dan konsentrasi kita dan alokasi harus efektif walau kebijakan alokasi anggaran dalam kewenangan kementerian dan lembaga namun LKPP dapat proaktif mempercepat belanja anggaran agar segera mempercepat perekonomian. Jangan cara-cara yang lalu digunakan," jelas Presiden.
Presiden mengakui bahwa hingga saat ini peran swasta sangat dominan di bidang ekonomi tapi peran APBN pun masih tetap sangat penting.
"Oleh sebab itu pengadaan barang dan jasa merupakan penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi baik nasional dan daerah. Apalagi di daerah-daerah yang swastanya belum kuat, APBD akan memacu perputaran uang di daerah dan tentu memacu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut," kata Presiden.
Dalam sambutannya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto mengatakan sampai November 2019, masih ada paket pekerjaan senilai Rp39 triliun yang masih berproses pada sistem e-tendering, termasuk pekerjaan konstruksi senilai Rp31,7 triliun, yang akan mempengaruhi kinerja dan penyerapan anggaran.
Pengadaan barang/jasa pemerintah sendiri secara langsung telah mendorong berputarnya roda ekonomi nasional. Total belanja barang/jasa pemerintah pada
periode 2015–2019 adalah sebesar Rp5.335 triliun. Dengan nilai penghematan sebesar Rp177,93 triliun dari proses pengadaan melalui e-tendering dan e-purchasing.