Nusa Dua (Antara Bali) - Deputi Sekretaris Bidang Politik Kepresidenan Dewi Fortuna Anwar mengatakan, masyarakat sipil (civil society) harus "melek" atau sadar akan hak dan kewajiban konstitusionalnya agar praktik demokrasi di Indonesia menjadi lebih efektif.
"Massa yang hanya sekadar bergerombol apalagi berbuat anarkis, sesungguhnya bukanlah masyarakat sipil," kata Dewi Fortuna Anwar, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Rabu.
Saat menjadi pembicara dalam lokakarya serangkaian Bali Democracy Forum IV bertajuk "Peran Masyarakat Sipil dan Media Sosial dalam Partisipasi Demokrasi", ia menyebut peran masyarakat sipil sangatlah penting dalam pembangunan demokrasi di Tanah Air.
"Penting karena keberadaan partai politik sejauh ini tidak menjamin pelaksanaan demokrasi substantif. Artinya, peran parpol tidak serta merta dapat menyampaikan aspirasi masyarakat," ucapnya.
Tidak hanya di Indonesia, bahkan di berbagai negara di dunia pun arah peran parpol tidak bergerak dari bawah ke atas (bottom up) tetapi masih dijumpai parpol yang dikuasai oleh kelompok elite masyarakat.
"Hanya dengan masyarakat sipil yang sadar akan hak dan kewajibannya yang akan mampu membawa aspirasi masyarakat sehingga diharapkan akan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Dalam lokakarya tersebut, hadir juga sebagai pembicara lainnya cendekiawan muslim Prof Azyumardi Azra dan Direktur Eksekutif Institute for Peace and Democracy (IPD) Dr I Ketut Putra Erawan(**)