Denpasar (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya berpandangan kehadiran taksi daring di Pulau Dewata telah mempermudah wisatawan untuk menjangkau tempat-tempat wisata eksotik yang berada di pelosok-pelosok daerah
"Di era Revolusi Industri 4.0, kemudahan sarana transportasi kian menjadi kebutuhan masyarakat. Termasuk turis yang datang ke pelosok daerah. Akibatnya, bisnis moda transportasi online atau daring menjadi semakin menarik," kata Rai Suryawijaya, di Denpasar, Kamis.
Oleh karena itu, lanjut dia, tak heran masyarakat lokal cukup antusias untuk ikut ambil bagian dalam industri ini. Kondisi ini tentu saja akan memantik persaingan antara taksi daring dan taksi konvensional/offline.
"Dibutuhkan regulasi yang pas agar keduanya bisa berjalan dengan baik dan sama-sama menunjang peningkatan ekonomi daerah khususnya di bidang kepariwisataan," ujarnya.
Namun demikian, dengan adanya semacam zonasi bagi taksi daring untuk bisa menaikkan penumpang, Rai Suryawijaya melihat bisa berpengaruh pada wilayah serap wisatawan yang ada di tempat-tempat yang dilarang tersebut karena tentunya wisatawan sudah biasa menggunakan taksi daring dengan berbagai kemudahan pelayanan.
"Memang ada sejumlah hotel yang telah bekerja sama dengan paguyuban transportasi lokal tidak mengizinkan pengemudi taksi online untuk membawa penumpang dari depan hotel, tetapi wisatawan diharapkan agar menggunakan layanan paguyuban transportasi lokal," kata Rai Suryawijaya.
Di sisi lain, mengenai adanya pembatasan operasional taksi daring berpelat nomor di luar Bali, Rai Suryawijaya sepakat untuk karena akan lebih memudahkan pengawasan.
"Kalau itu saya setuju, sehingga akan memudahkan mengetahui identitas. Tetapi kalau KTP-nya bisa dari seluruh Indonesia, hanya pelat kendaraannya yang terdaftar di sini," katanya.
Upaya identifikasi ini salah satunya juga bertujuan untuk memberikan keamanan bagi konsumen. Apalagi Bali merupakan pulau internasional yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara, sehingga penting untuk menjamin keamanan dan kalau perlu dijadikan percontohan terkait SOP keselamatan.
Sementara itu, salah satu pengemudi taksi daring yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa untuk akses layanan tidak bisa ke seluruh pelosok Bali.
Menurutnya, ada beberapa daerah yang tidak dibolehkan untuk akses taksi daring seperti tempat wisata yang kental dengan adat Bali, yakni diantaranya di Ubud di Kabupaten Gianyar, serta kawasan Canggu dan Nusa Dua di Kabupaten Badung.
Jika ada pengemudi taksi daring yang melanggar, menurut dia, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan di daerah tersebut.
PHRI Badung: kehadiran taksi daring permudah turis di Bali
Kamis, 31 Oktober 2019 19:22 WIB