Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali meraih prestasi di bidang seni dan budaya tingkat nasional, dengan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi, Kategori Pemerintahan Daerah, dari Mendikbud.
“Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, di Istora Senayan Jakarta, Kamis (10/10),” kata Kadis Kebudayaan Gianyar, I Ketut Mudana, dalam siaran pers Diskominfo Gianyar yang diterima, Senin.
Pada penyematan Anugerah Kebudayaan Tahun 2019, Bupati Gianyar diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Ketut Mudana. Pada kesempatan tersebut, terungkap ada lima pemerintah daerah di Indonesia yang meraih penghargaan ini yaitu Kabupaten Gianyar, Kediri, Kulon Progo, Ngawi dan Kabupaten Sangau.
Dalam kesempatan itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan melalui acara penyerahan penghargaan Anugerah Kebudayaan 2019 ini, pemerintah hadir memberikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi para seniman dan pelestari tradisi Indonesia dan semoga menjadi suri tauladan bagi generasi muda serta pemajuan kebudayaan nasional.
"Saat ini sudah dirancang dana abadi untuk seniman dan pelestari budaya dalam anggaran Kemendikbud tahun 2020," kata Mendikbud.
Pada sambutannya, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly, mengatakan Indonesia boleh saja tidak menjadi negara adidaya ekonomi dunia maupun adidaya teknologi.
Namun Indonesia adalah sebuah negara adidaya kebudayaan sebagaimana pernah disampaikan oleh pejabat Unesco pada suatu kesempatan.
Sementara itu, Kadis Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Ketut Mudana, mengaku sangat bangga dengan penghargaan yang berhasil diraih dalam kategori Pemerintah Daerah itu.
Menurut dia hal ini terasa sangat wajar mengingat perhatian Pemkab Gianyar terhadap perkembangan dan upaya pelestarian seni dan budaya sangat tinggi.
Pemkab. Gianyar telah secara konsisten melestarikan seni dan budaya dalam berbagai aspek seperti seni tari, seni rupa, sastra dan lain-lainnya sebagai tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 yang menekankan pada aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan untuk pemajuan kebudayaan untuk memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Ketut Mudana juga menambahkan Dinas Kebudayaan Gianyar secara periodik juga memberikan penghargaan kebudayaan kepada tokoh ataupun insan yang dinilai telah berjasa dalam pengembangan unsur-unsur kebudayaan di Kabupaten Gianyar.