Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung belum memberikan izin pembangunan Bali International Park (BIP) kepada PT Jimbaran Hijau karena ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.
"Bangunan BIP itu adalah sebagai penunjang kegiatan KTT APEC 2013. Dan Bupati Anak Agung Gede Agung juga menjadi panitia lokal di bidang penyiapan sarana dan prasarana kegiatan tersebut," kata Dirut PT Jimbaran Hijau Putu Agung Prianta di Mangupura, Kabupaten Badung, Rabu.
Seusai presentasi mengenai perencanaan pembangunan BIP kepada Pemkab Badung itu, dia menyampaikan bahwa semua saran dan arahan sudah diikuti sejak turunnya Keputusan Presiden yang menunjuk PT Jimbaran Hijau untuk membangun kawasan tersebut.
Alasannya, kata dia, karena Bupati Anak Agung Gede Agung juga menjadi salah satu panitia kegiatan tersebut sehingga saran dan arahnya sudah diikuti, termasuk juga pengalihan hak milik lahan dari PT Citra Tama Selaras kepada PT Jimbaran Hijau.
"Proses pengajuan izin sudah cukup lama, namun sampai saat ini belum juga dikeluarkan," katanya.*
Pemkab Badung Belum Izinkan Pembangunan BIP
Rabu, 2 November 2011 16:38 WIB