Denpasar (ANTARA) - DPRD Provinsi Bali mengharapkan kepada para orang tua siswa yang anaknya mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 dengan sistem zonasi agar tidak perlu khawatir karena pemerintah sudah membuat terobosan menampung siswa di sekolah tersebut.
"Pemprov mengupayakan optimalisasi daya tampung, yang salah satunya bagi para siswa yang sudah mendaftar di swasta, untuk tidak mendaftar lagi di sekolah negeri," kata Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta di Denpasar pekan ini.
Nyoman Parta meminta seluruh masyarakat agar tidak mendesak dirinya beserta anggota dewan yang lain untuk memberi keputusan hari ini.
Selain karena memang kewenangan ada di tangan eksekutif dalam hal ini dinas pendidikan, dirinya juga mengaku masih akan membicarakan lebih jauh masalah ini dengan Kadis Pendidikan dan Gubernur.
"Paling lambat besok pagi sudah ada keputusan terkait dengan masalah ini," katanya.
Sebelumnya puluhan orang tua siswa yang selama ini khawatir tidak mendapat sekolah di negeri, karena pendaftaran PPDB zonasi dianggap merugikan bagi siswa rumahnya cukup jauh, walau dari nilai memungkinkan masuk di sekolah negeri. (*)