Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terpilih, Marciano Norman berjanji akan menyelesaikan hak-hak karyawan di organisasi olahraga Indonesia itu terutama gaji setelah sekitar enam bulan harus tertunda.
"Itu salah satu tugas saya. Ini program prioritas. Tolong pantau saya," kata Marciano Norman usia terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) KONI di Hotel Sultan Jakarta, Selasa.
Sebagian besar karyawan KONI Pusat haknya memang tertunda setelah lembaga yang sebelumnya dipimpin Tono Suratman terbelit kasus yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang selama ini menjadi andalan perputaran roda organisasi harus terhenti. Bahkan sang Sekjen Hamidi dan bendahara KONI harus merasakan kursi panas badan rasuah Indonesia itu.
Bahkan beberapa perwakilan karyawan KONI mengadu ke Kemenpora dan diterima langsung oleh Seskemenpora Gatot S Dewa Broto untuk meminta bantuan dalam penyelesaian hak-hak tersebut.
Datangnya Ketua Umum KONI Pusat baru bisa menjadi angin segar mengingat mantan Ketua Umum PB Taekwondo Indonesia itu berkomitmen membawa KONI ke arah yang lebih baik.
"Kami tidak ingin menjadi organisasi peminta-minta. Kami akan jadikan olahraga sebagai industri demi menuju kemandirian," kata mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) itu menambahkan.
Untuk menjadi ketua, perjalanan Marciano terbilang cukup mudah karena sang calon lawan yaitu Muddai Madang dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh tim penjaringan dan penyaringan KONI Pusat.
Hasil pada Musornas yang diikuti oleh pemilik suara baik dari pengprov KONI dan induk organisasi cabang olahraga diputuskan melalui aklamasi meski sebelumnya ada pemilik suara yang keluar lokasi Musormas alias walk-out.
Baca juga: Marciano Norman jadi Ketua Umum KONI periode 2019-2023
Baca juga: Marciano sudah siapkan program unggulan jika terpilih Ketum KONI
Baca juga: Marciano Norman berpeluang jadi Ketum KONI
Marciano janji selesaikan hak pegawai KONI
Rabu, 3 Juli 2019 6:05 WIB