Denpasar (ANTARA) - Pascacuti bersama serangkaian Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah, Pemkot Denpasar mengadakan apel disiplin ASN secara serentak pada organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan kehadiran mereka setelah libur panjang.
Informasi dari Humas Pemkot Denpasar
yang diterima Selasa menyebutkan Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara pada apel disiplin itu turut mengecek satu persatu kehadiran ASN beserta atribut mulai dari pakaian, "name tag" dan lain sebagainya.
Sekda Rai Iswara menekankan bahwa pelaksanaan apel disiplin ini merupakan bentuk realisasi dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Paratur Negaradan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/26/M.SM 00. 01/2019 tertanggal 27 Mei 2019 yang isinya mengamanatkan kepada seluruh Kepala Dinas, Kepala Bagian, serta Kepala OPD di seluruh Indonesia untuk melaporkan hasil pemantauan ASAN sesudah cuti bersama Idul Fitri 1440 H.
Selain itu, beragam hal penting juga ditekankan sesuai dengan amanat Wali Kota Denpasar dam Wakil Wali Kota Denpasar yang menekankan beberapa hal penting bagi ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Seperti halnya pola komunikasi yang harus terus dimaksimalkan, tentu kemajuan teknologi informasi memberikan manfaat guna memaksimalkan tugas pokok dan fungsi ASN.
"Di era kemajuan teknologi informasi saat ini, tentunya ASN harus aktif dalam berkomunikasi dan mencari sumber informasi, sehingga mampu memberikan dukungan terhadap maksimalnya tugas pokok dan fungsi ASN," ujar Rai Iswara.
Saat ini tantangan ASN kedepannya akan terus mengalami perkembangan dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang maksimal akan terus kita jumpai bersama. Sehingga, sebagai abdi negara tentunya wajib memberikan pelayanan publik yang maksimal dan memberikan kemanfaatan.
"Dengan demikian kita sebagai ASN harus terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat," katanya.
Rai Iswara juga menambahkan bahwa tidak hanya saat apel disiplin, seluruh pimpinan OPD wajib ikut mengawasi dan memastikan kehadiran staf dalam setiap kegiatan maupun pelayanan sehari-hari.
"Pimpinn OPD wajib ikut mengawasi dan memastikan kehadiran staffnya sehingga mampu mendukung pelayanan maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Adapun secara mengkhusus di Sekretariat Daerah Kota Denpasar pada hari pertama kerja pasca cuti bersama ini menunjukan kinerja yang memuaskan. Dari keseluruhan jumlah pegawai sebanyak 176 orang dari 10 Bagian, tercatat sedikitnya 2 orang sedang menjalani Tugas Dinas dan 1 orang Sakit. Dengan demikian, 173 hadir dan mengikuti apel pada hari pertama bekerja pascacuti bersama ini. (*)
Pemkot Denpasar adakan apel serentak pastikan kehadiran ASN
Selasa, 11 Juni 2019 11:47 WIB