Denpasar (ANTARA) - Jajaran Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali memberikan secara simbolis santunan untuk ahli waris pengawas pemilu yang meninggal dunia dan yang mengalami sakit karena melaksanakan tugas kepemiluan pada 17 April lalu.
"Kami yakin dan percaya santunan yang diterima sekarang ini kalau dilihat dari nyawa yang harus dipertaruhkan dalam menjalankan tugas dan fisik yang harus dipertaruhkan, tentu tidaklah berarti apa-apa. Namun, harapan kami apa yang menjadi santunan dari pemerintah bisa meringankan beban keluarga," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani dalam acara penyerahan santunan tersebut, di Sekretariat Bawaslu Bali, di Denpasar, Selasa.
Menurut Ariyani, mereka yang menerima santunan tersebut telah melalui proses kelengkapan administrasi maupun verifikasi tim di lapangan.
"Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga yang telah ditinggalkan, semoga beliau-beliau yang telah berjuang demi demokrasi Pemilu 2019 mendapatkan tempat di sisi Tuhan yang Maha Kuasa. Sedangkan penyelenggara yang menjalankan tugas, ada yang patah tulang dan sakit bisa segera sembuh, serta yang keguguran bisa segera mendapatkan momongan kembali," ucap Ariyani dengan nada haru.
Pada pelaksanaan Pemilu 2019 di Bali, ada empat pengawas yang meninggal dunia yakni I Nyoman Astawa (Pengawas TPS di Desa Peguyangan, Kota Denpasar), Ketut Sucipta Astawa (Pengawas Pemilihan Kelurahan Desa Buduk, Kabupaten Badung), Putu Sudiasa (Pengawas Pemilihan Kelurahan Desa Tampekan, Kabupaten Buleleng) dan I Gede Artana (Ketua Panwascam Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem). Ahli waris dari pengawas pemilu yang meninggal dunia ini mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp36 juta.
Kemudian santunan juga diterima Putu Widiada (anggota Panwascam Sukawati, Kabupaten Gianyar) yang mengalami sakit ginjal sehingga salah satu ginjalnya harus diangkat dan Ni Nyoman Triswati (Pengawas TPS dari Desa Jungutan, Kabupaten Karangasem) yang mengalami keguguran. Widiada dan Triswati mendapatkan santunan masing-masing Rp16,5 juta karena masuk kategori mengalami luka berat.
Terakhir, santunan masing-masing sebesar Rp8,25 juta diterima oleh I Ketut Warna (Pengawas TPS dari Desa Kaliakah, Kabupaten Jembrana) yang mengalami kecelakaan dan sebelumnya sempat diopname dan I Ketut R Putu Antara (Ketua Panwascam Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem) yang mengalami patah tulang.
Menurut Ariyani, berbekal pengalaman Pemilu 2019 yang sampai menyebabkan jatuhnya korban meninggal dunia maupun sakit, pihaknya berharap agar pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dapat bersama-sama mengevaluasi mekanisme proses pemilu ke depan.
"Harapan kami dalam pemilu ke depan agar ada mekanisme atau pola-pola yang lebih dipersingkat sehingga tidak lagi sampai jatuh korban jiwa," ucapnya didampingi anggota Bawaslu Ketut Rudia, Wayan Widyardana Putra, dan I Wayan Wirka.
Santunan untuk pengawas TPS tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima. Hingga Senin (27/5), sudah masuk satu santunan ke rekening Putu Widiada (anggota Panwascam Sukawati, Gianyar). Sedangkan penerima santunan yang lainnya, dipastikan santunan bisa ditransfer hari ini.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha mengatakan santunan baru dapat diserahkan hari ini karena melalui sejumlah mekanisme yang harus ditempuh.
"Kami sesungguhnya menginginkan saat berduka itu agar keluarga sudah bisa mendapatkan santunan. Tetapi ini karena menyangkut keuangan negara, sehingga butuh proses yang harus dilengkapi agar bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Terkait besaran santunan untuk yang meninggal dunia, cacat permanen, luka berat, maupun tergolong luka ringan mengacu pada standar yang telah ditetapkan Menteri Keuangan.
"Kami juga sebelumnya membentuk tim verifikasi untuk menentukan siapa dapat berapa dan diklasifikasikan mengalami cacat permanen, luka berat, ataukah luka ringan? Kami bekerja bersama agar jangan sampai menimbulkan masalah baru di kemudian hari," ujar Adinatha.
Bagi penerima yang dana santunannya belum masuk ke rekening, lanjut dia, disebabkan karena sebelumnya ada kesalahan input dalam sistem di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, terkait dengan nama dan identitas lainnya yang harus benar-benar sama.
"Begitu masuk sistem, kalau ada sedikit saja salah input akan ada penolakan. Untuk kesalahan input sudah dilakukan perbaikan dan harapan kami sore ini santunan sudah masuk rekening penerima," ucapnya.
Suasana haru turut menyelimuti penyerahan santunan tersebut. Puncaknya terjadi saat pemutaran foto dan video para pahlawan demokrasi tersebut mulai dari mereka bekerja melakukan pengawasan, sosialisasi, saat-saat kritis di rumah sakit hingga saat Pengabenan.
Pemutaran video tersebut membuat beberapa keluarga yang tidak kuat melihat tayangan profil anggota keluarganya yang meninggal menjadi menangis.
Selain tangisan dari pihak keluarga, Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Ariyani juga tak kuasa menahan tangisnya. Beberapa kali Ariyani harus menghapus air matanya dengan tisu dan juga anggota Bawaslu Bali lainnya sampai keluar ruangan karena tak kuasa menahan sedih.
Putu Yusmini, istri dari almarhum Ketut Sucipta (Pengawas Pemilihan Kelurahaan Desa Buduk, Kabupaten Badung) mengatakan santunan tersebut akan digunakan untuk biaya menyekolahkan dan mengurus kedua anaknya yang berusia 14 tahun dan tujuh tahun.
Bawaslu Bali berikan santunan untuk pengawas pemilu
Selasa, 28 Mei 2019 14:17 WIB