Jakarta (ANTARA) - Hasil final rekapitulasi nasional pemilu anggota legislatif yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum RI di Jakarta, Selasa dini hari, mencatat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) besutan Prabowo Subianto menduduki urutan kedua setelah PDIP dengan perolehan 12,57 persen (17,59 juta lebih suara).
Posisi Gerindra tersebut menggeser Partai Golkar yang pada pemilu 2014 menjadi runner-up yang meraih 12,31 persen (12,66 juta lebih suara).
Sementara itu, hasil final juga mencatat sembilan partai politik lolos ke Senayan setelah memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.
Berikut Kesembilan partai politik tersebut.
PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)
Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)
Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
PKB: 13.570.097 (9,69 persen)
NasDem: 12.661.792 (9,05 persen)
PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
PPP: 6.323.147 (4,52 persen)
Sementara itu, tujuh partai meraih suara di bawah ambang batas parlemen, yaitu
Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)
PSI: 2.650.361 (1,89 persen)
Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
PKPI: 312.775 (0,22 persen)
Garuda: 702.536 (0,05 persen)
Jumlah pemilih dalam Pemilu Anggota DPR RI sebanyak 199.979.320 pemilih, sementara jumlah suara sah secara nasional 139.971.260 suara.
Baca juga: Hasil final pilpres KPU: Jokowi peroleh 55,50 persen suara
Baca juga: "Inkonstitusionalisme Daring" pada Pemilu 2019
Baca juga: LSI : rekapitulasi KPU buktikan lembaga quick count kredibel
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN, yakni Pasangan Calon Nomor 01 Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 suara (55,50 persen), sementara Pasangan Calon Nomor 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 sebanyak 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah Pilpres sebesar 154.257.601 suara.
Hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan diumumkan KPU di Gedung KPU RI, Selasa dini hari. Pengumuman dibacakan anggotar KPU RI Evi Novida Ginting.
KPU mempersilakan seluruh saksi peserta pemilu menandatangani berita acara. Namun, saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, saksi PKS, saksi Partai Berkarya, saksi Partai Gerindra, dan saksi PAN menolak menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019.