Jakarta (ANTARA) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memaparkan hasil penghitungan internal terkait dengan suara yang diraih oleh Pasangan Calon Nomor Urut 02 pada Pilpres 2019.
Tim pakar BPN Prabowo-Sandi, Laode Kamaluddin, di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Prabowo-Sandi berhasil mengungguli pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin jika berdasarkan penghitungan formuli C1 hingga Selasa pukul 00.00 WIB, .
"Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara, sementara pasangan Prabowo-Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara," katanya.
Laode mengatakan bahwa hasil perolehan suara tersebut berdasarkan penghitungan dari 444.976 TPS atau 54,91 persen. Oleh karena itu, dia pun bersedia jika ada pihak yang ingin mengadu data dengan BPN terkait dengan perolehan data suara ini.
"Kalau ada yang mau menantang ini, silakan, mari adu data saja. Inilah angka-angkanya yang kami miliki," tuturnya.
Formulir C1 yang dimilikinya untuk menghitung perolehan suara asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum melakukan input data C1, terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi.
"Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya, mana datamu? Ini dataku. Jadi, yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo-Sandi unggul," kata Laode.
Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terindikasi adanya kecurangan.
"Kami masih menaruh harapan pada KPU. Akan tetapi, sikap saya jelas bahwa saya akan menolak hasil penghitungan yang curang. Kami bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam penyelenggaraan pemilu ini," kata Capres Prabowo Subianto dalam orasinya pada acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pemilu 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa
Prabowo mengaku pihaknya masih menaruh secercah harapan ada KPU dan mengingatkan kepada insan-insan anggota KPU bahwa masa depan bangsa Indonesia ada di pundak anggota KPU.
"Kau (KPU) yang harus memutuskan. Kau yang harus memilih menegakkan kebenaran dan keadilan atau meneruskan kebohongan dan ketidakadilan. Kalau ketidakadilan, kau mengizinkan penjajahan rakyat Indonesia," tegas Prabowo.
Baca juga: Pengamat LIPI: BPN tolak rekapitulasi KPU merupakan perlawanan
Baca juga: BPN paparkan temuan dugaan kecurangan Pemilu
Baca juga: BPN tegaskan tidak rencanakan "people power"
Dalam pemaparan fakta-fakta kecurangan, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya, di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos, hingga salah hitung di website KPU.
Selain menolak penghitungan suara KPU, BPN Prabowo-Sandi mendesak Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU dihentikan. Permintaan penghentian Situng dan penghitungan suara Pemilu telah disampaikan lewat surat ke KPU.