Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemprov setempat perlu didukung komitmen dan upaya perbaikan yang berkelanjutan dari semua pihak yang terlibat untuk menghindari terjadinya penyimpangan.
"Itu karena belanja barang dan jasa di lingkungan Pemprov Bali cukup besar, yakni 30,9 persen dari keseluruhan APBD, terutama untuk infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan dan belanja strategis lainnya," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum I Wayan Suarjana, di Denpasar, Jumat.
Dia mengemukakan, anggaran belanja yang ekuivalen dengan angka Rp2,1 triliun menimbulkan potensi penyimpangan dalam tiap tahapannya mulai dari perencanaan, pemilihan, pelaksanaan hingga serah terima.
"Karena itu rapat ini sangat penting karena merupakan perbaikan, dan pengadaan ini melibatkan kita semua. Agar nantinya kita baik di Pemprov Bali, OPD, kabupaten/kota semuanya berbenah. Saya ingatkan bahwa kita dalam bekerja disorot oleh 'banyak mata' terutama masyarakat banyak," ucapnya dalam acara Rapat Koordinasi Pengadaan Barang Jasa Provinsi Bali tersebut.
Sementara itu, Suarjana menambahkan pelaksana pengadaan barang dan jasa harus betul-betul menyiapkan diri, bersama-sama melaksanakan semua proses dan tahapan dengan sebaik-baiknya.
"Intinya kita semua yang terlibat harus mempunyai integritas, sehingga mendapatkan trust, kepercayaan masyarakat di kemudian hari. Harapannya semua itu kita bisa implementasikan di semua OPD dan dimanapun tahapan proses pengadaan barang dan jasa ini berlangsung," ujarnya.
Setiap tahunnya jajaran Pemprov Bali berupaya meningkatkan efisiensi serta mengurangi terjadinya penumpukan belanja di akhir-akhir masa belanja anggaran.
"Hal tersebut sudah menjadi prioritas kami bersama, dimulai dari sisi perencanaan awal sudah diarahkan termasuk arahan langsung dari Bapak Gubernur agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun. Mudah-mudahan tahun ini sudah tidak ada penumpukan. Tugas kita untuk saling mengingatkan, semua ada peraturan perundangan dengan SOP-nya," ucapnya.
Sementara itu Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto juga menekankan pentingnya proses perencanaan yang dilakukan dengan baik untuk menghindari berbagai penyimpangan, khususnya yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Dalam pemilihan rekanan, dalam pengumunan pemenang, negosiasi bisa terjadi penyimpangan, suap misalnya," ujarnya.
Untuk itu, Roni mengemukakan ada tiga hal yang saling berkaitan yakni sistem, kelembagaan dan SDM, serta regulasi. "Tiga hal ini saling terkait, misalnya kalau sistem diperbaiki namun SDM-nya masih belum berintegritas, maka bisa juga terjadi penyimpangan. Begitu pun regulasi-regulasi, kebijakan, semuanya harus berjalan bersama," ucapnya.
Dia menambahkan, "political will" dari kepala daerah juga punya peranan penting dalam mencegah penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kalau SDM-nya profesional, regulasinya bagus, ditambah kebijakan kepala daerahnya mendukung, maka semuanya akan berjalan dengan baik. Terima kasih kepada gubernur dan jajaran yang berinisiatif, ini upaya yang positif dan diharapkan semua kabupaten/kota di Bali bisa mengikuti dengan 'reward and punishment' yang kedepannya bisa juga jadi pemicu juga," kata Roni.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri jajaran OPD serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Bali tersebut diberikan pula penghargaan kepada OPD dan kabupaten yang dinilai memiliki komitmen dalam peningkatan kelembagaan.
Kabupaten Badung, Gianyar dan Jembrana berada berturut-turut menjadi yang terbaik di kategori kabupaten dan kota. Sedangkan Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Sekretariat DPRD Provinsi Bali menduduki posisi terbaik pertama hingga ketiga di kategori pengadaan barang dan jasa perangkat daerah di Bali.
Gubernur Bali: pengadaan barang perlu perbaikan berkelanjutan
Jumat, 26 April 2019 17:28 WIB