Negara (Antara Bali) - Pengelolaan limbah yang mencemari lingkungan menjadi kendala utama bagi Kabupaten Jembrana, wilayah barat Bali, dalam menerapkan program minapolitan.
Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Kabupaten Jembrana, Ketut Wiratma, Selasa mengatakan, persoalan limbah ini harus mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak.
"Semua pihak baik itu dari pemerintah, pengusaha dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama untuk penanganan limbah tersebut," katanya.
Sebagai unsur pemerintah, menurut Wiratma, pihaknya punya wewenang untuk melakukan kontrol terhadap pengolahan dan pembuangan limbah yang dilakukan pabrik.
Ia menilai, agar tidak menganggu lingkungan hidup dan masyarakat sekitar karena baunya yang tidak sedap, pemilik pabrik harus mematuhi standar pengolahan limbah.
"Tentu saja pengolahan standar itu sesuai dengan ketetapan pemerintah bukan membuat standar sendiri dalam pengolahan limbah," ujar Wiratma.
Wiratma mengungkapkan, salah satu syarat mutlak penerapan progam minapolitan adalah kawasan harus memiliki kelayakan dari sisi pemeliharaan lingkungan.
"Kalau lingkungan tercemari terus oleh limbah berarti menyalahi salah satu syarat penerapan minapolitan," tambahnya.
Di sisi lain, penataan kawasan menjadi minapolitan akan dilakukan Pemkab Jembrana mulai tahun 2012 mendatang.
Wiratma mengatakan, Kecamatan Negara secara menyeluruh akan ditata sesuai dengan syarat-syarat sebagai minapolitan.
Untuk pusat pasar ikan akan tetap ditempatkan di Pasar Umum Negara dengan perbaikan infrastrukturnya.
"Secara bertahap di sentra penghasil ikan seperti Desa Pengambengan akan kita bangun insfrastruktur untuk pendidikan, kesehatan dan yang berkaitan dengan pelayanan kelautan," ujar Wiratma.
Ia mengaku, pihaknya belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas maupun pengusaha terkait program minapolitan ini.
"Sekarang kita masih tahap identifikasi kawasan, tahun depan baru kita mulai sosialisasi," katanya.(*)
Limbah Pabrik Kendala Minapolitan Di Jembrana
Selasa, 4 Oktober 2011 10:12 WIB