Bangli (Antara Bali) - Tunggakan para pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bangli sampai saat ini mencapai sekitar Rp600 juta.
"Kami sedang berupaya menagih tunggakan pembayaran dari para pelanggan yang belum memenuhi kewajibannya itu," kata Direktur PDAM Bangli I Made Sumawa, Selasa.
Ia mengaku bahwa besaran tunggakan dari para pelanggannya itu menjadi beban tersendiri bagi perusahan yang dipimpinnya.
"Saat ini tunggakan mencapai Rp600 juta, kami 'kelimpungan' mengatasinya," katanya menuturkan.
Untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, di antaranya melakukan penagihan langsung kepada para penunggak.
"Kami tidak bisa terlalu kaku dalam menjalankan aturan karena yang utama adalah bagimana konsumen mau membayar tunggakannya," katanya.*