Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyerahkan hasil audit kepada 26 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Badung tahun 2018.
"Dalam audit LPD ini disadari atau tidak disadari pemerintah berkewajiban memiliki dinamika dari pada keseluruhan kehidupan masyarakat dari berbagai aspek pembangunan termasuk di dalamnya dari sisi ekonominya," ujar Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, saat menyerahkan hasil audit, di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan pemerintah juga wajib untuk memberikan atensi dan memperhatikan pula seluruh dinamika hidup masyarakat itu termasuk otonom adat itu sendiri.
"Dalam proses ini berarti kami hadir dalam konteks ini jangan dimaknai bahwa pemerintah akan mengintervensi otonomi adat tersebut, tetapi pemerintah hadir justru untuk memproteksi, memberikan perlindungan, pendampingan dan perhatian," kata Suiasa.
Dengan begitu menurutnya, pemerintah bisa ikut bertanggung jawab terhadap seluruh dinamika masyarakat dan juga hal- hal yang terjadi dalam masyarakat yang sifatnya otonom dalam masyarakat itu sendiri, karena pemerintah akan menjadi salah dan tidak benar ketika terjadi sesuatu kasus adat itu terlebih- lebih dalam sektor perekonomian itu.
"Maka kami sudah mengajak dan sosialisasikan ini dengan bekerja jujur saja, masih saja ada oknum- oknum yang tidak baik. Oleh karena itu pemerintah hadir dalam konteks adat ini, justru kami ingin memproteksi agar tidak saat ada masalah baru pemerintah diminta sedangkan tidak mengetahui permasalahan itu" ujarnya.
Kabag Perekonomian, A.A Sagung Rosyawati, menjelaskan dari jumlah seluruh LPD di Kabupaten Badung sebanyak 122 LPD, target LPD yang diaudit pada tahun 2018 ada sebanyak 31 LPD.
Dari jumlah itu, yang telah menyetorkan surat pernyataan siap diaudit sebanyak 26 LPD, dari 26 LPD tersebut, tiga LPD tidak diaudit dikarenakan LPD itu melaksanakan audit mandiri pada tahun 2018, dan ada dua LPD yang tidak ada data- data pendukung laporan keuangan.
"Untuk auditor LPD tahun 2018 Kabupaten Badung berasal dari kantor Akuntan Publik Sri Marmo Djogosarkoro dan rekan yang sebelumnya juga telah melalui proses lelang dan independen," katanya.
Ia mengatakan, maksud dan tujuan dilakukannya audit ini terhadap 31 LPD di Kabupaten Badung itu untuk memberikan saran perbaikan dalam upaya meningkatkan kinerja LPD.
"Dari hasil Audit adapun komplikasi terhadap 26 LPD dapat diketahui sebanyak empat LPD opini wajar tanpa pengecualian, 21 LPD opini wajar dengan pengecualian dan satu LPD opini tidak wajar menyatakan pendapat" ujarnya.
Badung serahkan hasil audit Lembaga Perkreditan Desa
Senin, 11 Maret 2019 17:48 WIB