Denpasar (Antaranews Bali) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar memberikan kemudahan dalam upaya sertifikasi ekspor komoditas pertanian jenis salak gula pasir Bali, untuk memenuhi permintaan pasar-pasar luar negeri.
"Kami berjanji akan terus mendampingi dan bekerjasama dengan petani di Bali dalam memperlancar ekspor-ekspor komoditas pertanian," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Drh. I Putu Terunanegara dalam siaran pers diterima di Denpasar, Sabtu.
Ia memegaskan, Balai Karantina tidak pernah mempersulit ekspor pertanian di Bali, namun ingin membantu memperlancar sertifikasi komoditas pertanian yang akan diekspor.
Terunanegara mengakui, yang menjadi penghambat untuk ekspor pertanian ini memang adanya banyak persyaratan dari negara tujuan ekspor. Namun, Balai Karantina siap membantu pemenuhan persyaratan tersebut.
Salah satunya, harus adanya registrasi rumah kemas dan kebun menjadi persyaratan ekspor buah salak ke China. Sedangkan untuk negara-negara lain yang belum mempersyaratkan, Pihaknya bisa memulai untuk gempur ekspor kesana.
"Tujuannya meregistrasi buah ini untuk mengetahui ketelusuran dari komoditas pertanian yg diekspor jika nantinya ada suatu permasalahan," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Karantina Tumbuhan, Irsan Nurhantoro mengatakan perlu adanya rumah kemas agar menjamin keamanan buah, seperti contohnya kebun manggis juga bisa diregistrasi untuk ekspor ke Tiongkok beberapa waktu lalu.
"Lalu kenapa tidak untuk buah salak," katanya
Hal ini menjadi berita yang membahagiakan untuk petani buah salak di Bali, karena dengan adanya ekspor secara otomatis akan mampu mendongkrak produksi salak yang berkualitas dan mempunyai daya saing.
Ditambahkan Kepala UPTD Sertifikasi Mutu Dan Keamanan Pangan Bali, Tusta mengharapkan produksi buah salak Bali tidak hanya mengandalkan konsumsi lokal saja, namun bisa bisa dikirim ke luar.
"Apabila hanya mengandalkan pasar dalam negeri saja, saya yakin produksi tahun pertahun hanya sekedarnya saja," katanya.
Untuk itu, dalam .enunjang peningkatan ekspor komoditas pertanian, Badan Karantina Pertanian melalui program AgroGemilang akan berupaya keras menggalakkan ekspor pertanian dengan mencetak petani milenial yang produktif dan kreatif, sehingga komoditas pertanian Indonesia mampu bersaing dan sejajar dengan produk dari luar negeri.
Seperti contoh ekspor manggis dari Bali, Tahun 2018, dimana buah ini menjadi ekspor tertinggi mengalahkan daerah lain di Indonesia, dimana sekitar 4.000 ton buah manggis berhasil disertifikasi Karantina Denpasar dengan tujuan China.
Sementara itu, Eksportir buah salak, Martin mengatakan pada Maret 2019, sudah ada Negara Kamboja yang ingin mengimpor salak gula pasir langsung dari Bali.
"Salak gula pasir dari Bali memiliki cita rasa yang sangat luar biasa dibanding salak-salak daerah lain, saya optimis buah ini akan menyusul kesuksesan ekspor buah manggis," katanya.
BK Denpasar permudah sertifikasi ekspor salak Bali ke luar negeri
Sabtu, 23 Februari 2019 1:56 WIB