Badung (Antaranews Bali) - Pemkab Badung, Bali, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan sosialisasi terkait Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Perencanaan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.
"Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan perencanaan pembangunan daerah yang dirumuskan secara transparan, akuntabel, partisipatif, terukur dan berkelanjutan," ujar Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya, di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan, pelakasanaan perencanaan pembangunan berorientasi pada proses penyusunan perencanaan dengan pendekatan teknokratik, serta memadukan yang bersifat bottom up dan top down dalam bingkai prioritas pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana tahun 2016-2021.
“Pendampingan yang telah diberikan BPKP sangat membantu kami dalam pencapaian target penerapan SIMDA Perencanaan di tahun 2019 guna penyusunan dokumen perencanaan tahun 2020, sebagaimana yang telah kami laksanakan saat ini pada proses Musrenbang kecamatan," katanya.
Wira Dharmajaya berharap, kedepannya SIMDA Perencanaan dapat menjadi suatu bentuk “’e-government terintegrasi’’ berupa pengintegrasian fungsi perencanaan, fungsi penganggaran hingga fungsi evaluasi, monitoring dan pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
"Jika sudah seperti itu Pemkab Badung bersama dengan BPKP dapat mewujudkan suatu kondisi pemerintahan daerah yang menetapkan kebijakan secara transparan, serta dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini aplikasi SIMDA Perencanaan Pemkab Badung telah dilengkapi dengan keterisian data perencanaan daerah yakni dokumen RPJMD Badung tahun 2016-2021 dan dilengkapi dengan keterisian data Renstra dari seluruh perangkat daerah.
Selain itu juga telah dilakukan keterisian data pendapatan daerah serta data belanja tidak langsung pada aplikasi SIMDA Perencanaan dari APBD Badung selama kurun waktu tahun 2016 hingga proyeksi tahun 2021.
“Dalam SIMDA Perencanaan tahunan, Pemkab Badung telah melengkapi keterisian data analisis standar belanja daerah sesuai dengan Perbup Nomor 67 tahun 2017 tentang analisis standar belanja serta data standar satuan harga daerah sesuai dengan Perbup Nomor 02/054/HK/2018 tentang penetapan standarisasi harga barang kebutuhan pemerintah kabupaten badung untuk keperluan pengadaan tahun anggaran 2019,” katanya.
Dalam kegiatan sosialisasi sebagai upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, partisipatif, terukur dan berkelanjutan itu, dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah wilayah III BPKP Iskandar Novianto, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali, Ketua DPRD Badung Putu Parwata serta pimpinan perangkat daerah dan pejabat eselon III, Camat, Perbekel dan Lurah se-Badung.
Sementara itu, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan, kegiatan SIMDA Terintegrasi perencanaan dan keuangan daerah tahun 2019 tersebut menjabarkan dengan jelas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan konsistensi pelaksanaan penyusunanan perencanaan pembangunan daerah.
"Ini sekaligus sebagai implementasi misi ketiga RPJMD Semesta Berencana yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan dengan menerapkan prinsip 'good government' dan 'clean government'," ujarnya.
Ia menjelaskan, itu sekaligus merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan koordinasi dan supervisi dan pencegahan terintegrasi percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab Badung.
Menurutnya, banyak hal positif yang dapat dipetik dari substansi yang ada di dalamnya antara lain kegiatan itu seperti adanya konsistensi terhadap pendekatan perencanaan yang menekankan pada aspek normatif dan teknokratis tanpa mengabaikan proses politik dalam pengambilan keputusan.
"Tersajinya kelengkapan data-data yang dapat dimasukkan sebagai dasar penyusunan laporan pertanggung jawaban serta menjadi bahan evaluasi penyusunan rencana kerja selanjutnya,"ujar Bupati Giri Prasta.
Ia menambahkan, adanya sistem kendali yang bersifat mengawasi setiap tahapan proses perencanaan dapat mengakibatkan terhindarnya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi dari sejak awal serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan perencanaan pembangunan sampai dengan pengelolaan keuangan daerah.
“Penerapan sistem ini membuka ruang komunikasi kepada publik dan instansi terkait untuk aksesibilitas informasi yang cukup transparan dan akuntabel,” katanya. (ed)