Denpasar (Antaranews Bali) - Sejumlah mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum di Pulau Dewata mendeklarasikan Komite Demokrasi (KoDe) Bali sebagai bentuk komitmen mereka untuk tetap mengawal pelaksanaan demokrasi.
"Awalnya kami rencanakan deklarasinya akhir tahun 2018. Namun harus menunggu yang ditunjuk sebagai sekretaris untuk pensiun dulu dari tugasnya sebagai komisioner, sehingga waktunya harus mundur," kata Ketua KoDe Bali Gde Suardana, di Denpasar, Jumat petang.
Selain Suardana, mantan penyelenggara pemilu non-partisan lainnya yang mendeklarasikan KoDe Bali yakni I Wayan Jondra dan Kadek Wirati yang merupakan mantan komisioner KPU Bali, kemudian Made Kariada yang merupakan mantan Ketua KPU Klungkung. Gde Suardana sendiri merupakan mantan Ketua KPU Buleleng.
"Keanggotaan KoDe Bali ini akan bertambah, jika masih ada para mantan penyelenggara yang nonpartisan ingin bergabung," ucap Gde yang juga mantan wartawan itu.
Pendirian KoDe Bali selain untuk mengawal demokrasi di Bali, lanjut dia, sekaligus dilatarbelakangi keinginan untuk tetap memberikan sumbangsih bagi pengembangan demokrasi di Bali.
Suardana mengakui menyadari bahwa Pemilu 2019 sangat berbeda dengan pemilu sebelum-sebelumnya, sehingga diharapkan pemikiran KoDe Bali dapat memberikan jalan bagi penyelesaian permasalahan yang muncul.
"Kami ingin memberikan sumbangsih dan mampu memberikan kajian, termasuk mengkritisi pelaksanaan pemilu. Karena kami sekarang ada di luar sehingga bisa melihat atau meneropong permasalahan secara lebih luas, objektif, dan independen," ujar Suardana.
Sedangkan untuk pengurus KoDe Bali yakni tim ahli Wayan Jondra, Kadek Wirati, dan Ketut Sunadra, Ketua Gede Suardana, Wakil Ketua Anak Agung Putra, Sekretaris Made Kariada, Bendahara Putu Aryanti.
Deklarasi dilakukan bersamaan dengan diskusi media yang dihadiri KPU Bali dan Kabupaten/Kota, Bawaslu Bali dan Kabupaten/Kota, mahasiswa, media, dan ormas.
Mantan Komisioner KPU Deklarasi KoDe Bali
Jumat, 8 Februari 2019 21:29 WIB