Negara (Antaranews Bali) - Satuan Tugas Bersama (Saber) Pungutan Liar Kabupaten Jembrana, Bali menangkap dua oknum PNS yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja karena melakukan pungutan liar.
"Mereka memungut sejumlah uang kepada penghuni tempat kos yang tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara. Kami yang menangkap mereka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yusak Agustinus Sooai, di Negara, Senin.
Ia mengatakan, dua oknum anggota Satpol PP itu tertangkap tangan saat mengambil uang terhadap penghuni kos Sabtu (26/1) lalu, dengan modus menakut-nakuti mereka bahwa akan ada razia.
Menurutnya, dari ND (53) dan IKPA (46), pihaknya mendapatkan barang bukti uang Rp350 ribu, dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.
"Ini merupakan operasi tangkap tangan. Setelah anggota kami mendapatkan informasi, kami melakukan penyelidikan dan menangkap dua oknum tersebut saat menerima uang dari penghuni kos. Tiga penghuni kos yang seluruhnya perempuan, diancam akan dipulangkan ke daerah asal jika tidak memberikan uang," katanya.
Ia mengungkapkan, dalam kasus ini, ND berperan mengambil uang ke korban, sementara IKPA berkomunikasi dengan korban untuk menyerahkan uang kepada ND yang akan datang ke kos di wilayah Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara tersebut.
Karena takut, katanya, Rike Palupi (31), Teti Mulyati (33) dan Fitri Kurniati (36), yang seluruhnya asal Bandung, Provinsi Jawa Barat bersedia menyerahkan sejumlah uang sebagai jaminan tidak dipulangkan ke daerah asal.
Setelah tertangkap tim saber pungli dari unsur kepolisian, ia mengatakan, selanjutnya dua oknum PNS itu diserahkan ke Inspektorat Pemkab Jembrana untuk penanganan lebih lanjut.
Sekretaris Inspektorat Jembrana Wayan Wiarsana mengatakan, setelah menerima pelaku dan barang bukti dari kepolisian, selanjutnya pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap dua oknum tersebut.
"Kami akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan, yang hasilnya akan kami sampaikan kepada bupati dalam bentuk rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap mereka," katanya.
Sedangkan Kepala Satpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya prihatin dengan ulah dua oknum tersebut, padahal sudah sering mendapatkan pembinaan.
Menurutnya, meskipun mereka melakukan pungutan liar saat di luar jam dinas, dirinya selaku pimpinan tetap meminta maaf atas prilaku dua oknum tersebut.
"Kami sudah sering melakukan pembinaan internal terhadap anggota. Untuk proses selanjutnya, kami serahkan kepada Inspektorat," katanya.
Saber pungli Jembrana tangkap dua oknum PNS
Senin, 28 Januari 2019 16:35 WIB