Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana, Bali, kekurangan tenun hasil karya perajin lokal untuk memenuhi kebutuhan seragam bagi para pegawai pemerintah daerah tersebut.
Kabid Perindustrian pada Dinas Perindagkop Jembrana I Wayan Parwata di Negara, Jumat mengatakan, saat ini baru ada tiga orang yang memiliki alat tenun untuk memproduksi kain motif khas Jembrana.
"Kalau untuk mencukupi seluruh kebutuhan pegawai di Pemkab Jembrana jelas tidak mungkin, karena itu kami akan melakukan pelatihan agar makin banyak perajin kain tersebut," katanya.
Menurutnya, dari tiga orang yang merupakan kelompok usaha kecil menengah (UKM) tersebut hanya mampu memproduksi 500 potong kain per bulan, sementara jumlah pegawai Pemkab Jembrana mencapai 6.000 orang.
Sebagai tahap awal, menurut Parwata, pegawai di Dinas Peringdagkop sebanyak 60 orang yang akan memakainya.
"Nanti setelah kuota produksinya bisa dipenuhi, baru seluruh pegawai pemkab akan memakainya," ujarnya.
Ia berharap, dalam satu dua bulan ini, seragam dari kain produksi lokal Jembrana itu sudah bisa dipakai.
"Kami sudah lakukan persiapan-persiapan untuk pengadaan kain bagi pegawai Dinas Perindagkop," katanya.
Sebelumnya, DPRD Jembrana mendorong eksekutif untuk memberdayakan perajin kain lokal dengan memakai produk mereka untuk bahan seragam PNS.
Keinginan legislatif ini ditanggapi positif oleh Bupati Jembrana I Putu Artha saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum DPRD tentang Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Jembrana.
Artha mengatakan, terkait wacana penggunaan kain produksi lokal Jembrana untuk seragam pegawai pada prinsipnya ia sangat setuju.
"Sebagai langkah awal, telah dilakukan pengadaan kain untuk seragam pegawai Dinas Perindagkop," katanya.
Menurut Artha, hal itu dilakukan sebagai uji coba terhadap kemampuan perajin dalam memproduksi kuantitas produknya.
Ia mengungkapkan, setelah dirasa mampu, maka seluruh pegawai Pemkab Jembrana termasuk BUMD dan BUMN akan menggunakan kain tersebut.(**)
Jembrana Kekurangan Tenun Lokal Penuhi Seragam
Jumat, 19 Agustus 2011 19:19 WIB