Denpasar, (Antaranews Bali) - Tersangka Aditya Awanda (21) yang melakukan aksi pencurian uang di dalam kotak amal di Masjid Agung, Jalan Sudirman, Denpasar, diringkus Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Polda Bali.
"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan saksi Ahmad Muhdori (29), seorang pengurus masjid yang kehilangan satu buah kotak amal yang ditaruh di dalam areal Masjid Agung Sudirman," kata Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan, di Denpasar, Rabu.
Didampingi Kanit Reskrim Iptu Aji Yoga Sekar, ia menjelaskan polisi mendapat laporan itu langsung melakukan pemantauan di TKP dan bergabung dengan pengurus masjid pada 11 Desember 2018, Pukul 02.00 WITA dan setelah menunggu beberapa jam, petugas melihat seseorang melompat pagar masjid dan mendekati kotak amal.
"Tersangka terlihat mencongkel dan mengambil uang yang berada di dalam kotak amal," katanya.
Kemudian, tim opsnal yang tidak ingin kehilangan target buruannya langsung menangkap pelaku Pukul 08.00 WITA. "Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian kotak amal yang di dalamnya berisi uang Rp762 ribu," katanya.
Menurut keterangan saksi, karena sering terjadinya kehilangan kotak amal di TKP, pengurus masjid meningkatkan pengamanan.
"Modus yang digunakan pelaku adalah mengambil dengan mudah barang yang di dalam Masjid," katanya.
Selanjutya, tersangka dibawa Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Pencuri uang kotak amal Masjid Agung Denpasar diringkus polisi
Rabu, 12 Desember 2018 12:46 WIB