Denpasar, (Antaranews Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali siap menumpas para pelaku kejahatan jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Pulau Dewata, karena sangat meresahkan masyarakat dan wisatawan.
"Keseriusan ini kami buktikan dengan berhasil menangkap 12 orang pelaku kejahatan selama sepekan. Mereka diduga melakukan pencurian dengan kekerasan, copet dan jambret," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan di Polresta Denpasar, Kamis.
Pihaknya dibantu anggota Polsek dan tim CTOC melakukan patroli malam hari dan operasi khusus untuk menumpas para pelaku kejahatan ini.
Dari 12 kasus kejahatan yang berhasil ditangani, diantaranya ada yang melakukan percobaan perampokan yang terjadi di Denpasar Barat, dimana ada dua pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi petugas PLN.
"Namun, dua tersangka ini melakukan aksi perampokan," ujarnya.
Meski pelaku mengelabuhi petugas saat ditangkap, namun dengan kecepatan anggota kepolisian akhirnya menangkap tersangka.
Kemudian kasus lainnya adalah jambret dan copet sebanyak sepuluh orang. "Kami sangat serius menumpas para pelaku kejahatan yang dapat merusak citra Bali," katanya.
Pihaknya juga menginstruksikan kepada anggotanya agar melakukan tembak ditempat atau tembak mati jika pelaku kejahatan melawan petugas dan membawa senjata sesuai arahan Kapolda Bali.
"Sekali lagi kami sangat serius mengungkap kasus kejahatan jalanan dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur," ujarnya.
Ia menegaskan, ke-12 tersangka yang ditangkap anggota merupakan target operasi kepolisian.
"Dari 12 tersangka yang ditangkap, ada tiga orang yang kami berikan hadiah timah panas diare kakinya," katanya.
Para pelaku yang ditangkap petugas ini, lanjut Ruddi ada yang membawa senjata tajam saat melakukan aksi jamret yang menyasar wisatawan asing.
Sindikat curanmor
Selain itu, Polresta Denpasar juga telah melumpuhkan empat sindikat pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Kuta Selatan dan Denpasar, dengan timah panas saat hendak ditangkap di kampung halamannya di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Keempat tersangka bernama Luhur Adhitama (resedivis pencurian), Afton Iklan Huda, Fahrur Rahman dan Mas dur (penadah motor) dihadiahi tembakan timah panas, karena melawan petugas saat hendak ditangkap ditempat persembunyiannya di Banyuwangi," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan.
Penangkapan keempat tersangka ini berkat kerjasama anggota Polsek Kuta Selatan, Polsek Denpasar Selatan bersama Satgas CTOC yang membiru keempat terangka ke luar Bali pada 25 November 2018, di lokasi berbeda.
Ruddi mengatakan, keempat tersangka yang ditangkap telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor ditujuh TKP di Bali. "Keempat tersangka ditembak petugas karena mencoba melarikan diri dari tangkapan petugas," katanya.
Motif para tersangka ini untuk mengambil motor para terget korbannya, para tersangka ini menghidupkan secara paksa stop kontak motor dengan menggunakan kunci leter T. "Para tersangka ini cukup lihai dalam melakukan aksinya, karena dalam waktu tiga menit motor target yang diincar berhasil dibawa kabur," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pengungkapan aksi curanmor ini pihak Polresta Denpasar sudah terus bersinergi dengan beberapa jajaran.
Keempat tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun. (AL)