Nusa Dua (Antaranews Bali) - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) mencatat jumlah klaim perusahaan asuransi umum yang nasabahnya terdampak gempa di Lombok, NTB dan Palu, Sulawesi Tengah hingga saat ini mencapai sekitar Rp65 miliar.
"Gempa di Lombok dan Sulawesi Tengah itu menjadi 'wake up call' semua perusahaan asuransi terkait kecukupan 'cover' katastropiknya," kata Direktur Teknik Operasional PT Reasuransi Indonesia Utama Kocu A Hutagalung saat menghadiri "Indonesia Rendezvous" di Nusa Dua, Bali, Kamis.
Reasuransi atau disebut Indonesia Re mencatat jumlah tersebut terdiri dari klaim gempa di Lombok mencapai sekitar Rp38 miliar dan di Palu mencapai sekitar Rp27 miliar.
Claim Non-Marine Group Head PT Reasuransi Indonesia Utama Adhi Saptoto menambahkan jumlah itu masih belum dibayarkan karena masih menunggu proses penghitungan rampung dilakukan sehingga diperkirakan nilainya terus bertambah.
Menurut dia, data terakhir yang dikumpulkan perusahaan BUMN itu mencatat sekitar 30 perusahaan di Lombok dan sekitar 10 perusahaan di Palu sudah mengajukan permohonan klaim, seluruhnya merupakan perusahaan asuransi umum.
"Kebanyakan di Lombok yang diasuransikan itu hotel, di Bali juga ada beberapa yang kena dan di Palu itu ada hotel juga, pelabuhan dan ada beberapa toko," ucapnya.
Adhi memperkirakan klaim akibat bencana alam di dua daerah itu akan meningkatkan klaim hingga akhir tahun 2018 mencapai kisaran sekitar Rp1,5-1,6 triliun, lebih tinggi dibandingkan klaim tahun 2017 sekitar Rp1,3 triliun dari perusahaan asuransi umum.
Dalam "Indonesia Rendezvous" yang diselenggarakan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia itu, ancaman bencana alam seperti gempa bumi di Indonesia menjadi bahasan utama pelaku asuransi umum untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi tantangan tersebut pada tahun mendatang.
Perusahaan asuransi saat ini harus menyiapkan "cover" atau perlindungan dari kejadian katastropik atau peristiwa tak terduga yang menimbulkan biaya yang tidak sedikit yang melanda suatu daerah khususnya rawan bencana.
Selain gempa bumi, fenomena alam salah satunya liquifaksi pascagempa di Palu akan menjadi catatan baru yang menjadi perhatian tersendiri bagi perusahaan asuransi umum.
Kajian bencana alam tersebut akan dipelajari oleh Maskapai Asuransi Indonesia (MAI) dan Perusahaan Asuransi Risiko Khusus (PARK) atau Maipark, perusahaan asuransi yang dibentuk dan dimiliki industri yang khusus melakukan penelitian dan menilai kejadian katastropik. (ed)
Reasuransi catat klaim gempa Lombok-Palu Rp65 miliar
Kamis, 25 Oktober 2018 12:35 WIB