Negara (Antaranews Bali) - BPK RI Perwakilan Bali mulai melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran dana desa (DD) dalam beberapa tahun hingga semester pertama 2018 di desa-desa di Kabupaten Jembrana, yang rutin dilakukan setiap tahun.
"Kami menyambut baik audit ini, dan sebagai pimpinan daerah dalam berbagai kesempatan saya ingatkan perangkat desa untuk mengelola dana desa sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab," kata Bupati Jembrana I Putu Artha saat menerima tim dari BPK RI di Negara, Selasa.
Ia mengatakan, audit ini sangat baik untuk mengidentifikasi seberapa efektif dana desa memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk kemampuan pelaksanaan dan administrasi dari perangkat desa.
Dengan pengawasan berbagai pihak termasuk BPK, ia berharap, dana desa bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi pemberdayaan, kesejahteraan dan kemajuan desa beserta masyarakatnya.
"Lewat dana desa pemerintah ingin mendorong desa yang berkembang dan mandiri. Hal itu bisa tercapai apabila dana desa benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya," katanya.
Audit oleh BPK RI Perwakilan Bali ini akan dilakukan selama 35 hari, dengan mengambil contoh sejumlah desa di Kabupaten Jembrana.
Ketua Tim Pemeriksaan Ni Komang Wiraningsih mengatakan, pihaknya akan memeriksa kinerja atas efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2015 sampai semester awal 2018.
"Kami menurunkan tujuh orang auditor untuk Kabupaten Jembrana, yang akan memeriksa sejumlah desa selama 35 hari," katanya.
Pertemuan tim BPK RI dengan I Putu Artha ini juga dihadiri Kepala Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa I Gusti Ngurah Sumber Wijaya serta Asisten II Setda Jembrana I Gusti Putu Mertadana. (WDY)
BPK audit dana desa di Jembrana
Selasa, 9 Oktober 2018 16:15 WIB