Denpasar, (Antaranews Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar, Bali melakukan penertiban yang menyasar baliho, spanduk dan panflet di beberapa sudut perkotaan menjelang pertemuan IMF-Bank Dunia di Nusa Dua, 7-14 Oktober 2018.
"Kegiatan penertiban baliho dan pamflet yang telah kedaluwarsa tersebut sebagai tindakan rutinitas, terlebih mejelang hajatan pertemuan IMF-Bank Dunia," kata Kepala Satuan Polisi PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga disela pembersihan baliho tersebut di kawasan Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan penertiban baliho dan pamflet tersebut menyasar kawasan Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradata, Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol, Jalan Gajah Mada, dan Jalan WR Supratman. "Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan, antara lain TNI, Polri, dan Pol PP Kota Denpasar. Dari kegiatan tersebut berhasil ditertibkan sedikitnya 35 baliho, spanduk dan panflet yakni papan reklame iklan, dan alat peraga kampanye (APK)," ujarnya.
Anom Sayoga lebih lanjut mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat Pol PP Kota Denpasar. Karena kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. "Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar. Tanpa ada surat instruksi pun kegiatan tetap dilakukan guna keindahan lingkungan," Anom Sayoga.
Ia mengatakan puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak, namun tidak dicabut oleh pemasangnya.
"Sebelum penertiban dilakukan kami telah melakukan koordinasi bersama elemen masyarakat untuk menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis," ucapnya.
Meskipun demikian, kata Anom Sayoga, masih banyak baliho yang sudah kadaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya. Selain itu, pemasangan baliho, spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon. "Sasarannya adalah baliho, spanduk dan pamflet yang telah usang, rusak, atau kadaluwarsa serta melanggar aturan, hal inilah membuat jalan perkotaan semerawut, kumuh dan merusak pemandangan kota," ujarnya.
Sedangkan untuk APK, pihaknya bergerak atas dasar permohonan dari KPU Kota Denpasar Nomor 2787/PP.08-SD/KPU-Kot/IX/2018 tentang Kampanye Pemilu 2019. Sebab terdapat kesepakatan bahwa pemasangan seluruh APK disepakati setelah pelaksanaan "Annual Meeting IMF-World Bank". "Untuk APK tersebut, kami merujuk pada surat KPU dan kesepakatan bersama bahwa pemasangan APK dilaksanakan setalah pelaksanaan 'Annual Meeting IMF-World Bank'," ucapnya.
Dewa Sayoga menambahkan, penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk. "Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri," katanya.
Satpol PP tertibkan baliho jelang pertemuan IMF
Selasa, 2 Oktober 2018 15:51 WIB