Denpasar (Antaranews Bali) - DPRD Provinsi Bali menilai positif langkah pemprov dalam menyusun kebijakan, strategi, perencanaan dan program pembangunan serta peningkatan kesejahteraaan masyarakat yang tertuang dalam Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Dalam penyampaian pandangan umum DPRD Bali yang dibacakan Ketut Kariyasa Adnyana pada sidang paripurna DPRD setempat di Denpasar, Rabu, disebutkan bahwa kondisi umum pendapatan daerah Provinsi Bali sampai saat ini masih didominasi oleh kompenen pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kariyasa Adnyana lebih lanjut mengatakan APBD Induk Tahun Anggaran 2018, pendapatan daerah Provinsi Bali sebesar Rp5,9 triliun lebih. Sedangkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2018 yang diajukan gubernur sebesar Rp6,1 triliun lebih. Meningkat sebesar Rp218,9 miliar lebih.
Pendapatan tersebut bersumber dari PAD yang terdiri dari pajak daerah di APBD Induk tahun 2018 sebesar Rp2,9 triliun, meningkat sebesar Rp129 miliar atau 4,34 persen.
Retribusi daerah pada APBD Induk 2018 sebesar 46,1 miliar lebih, yang mengalami peningkatan sebesar Rp2,2 miliar lebih atau 4,97 persen. Menjadi Rp48,4 miliar lebih dalam rancangan APBD Perubahan 2018.
"Oleh karena itu kami harapkan kepada pemerintah daerah (gubernur) dana yang dirancang tersebut tepat sasaran dan tepat guna, serta melakukan perbaikan atas kekurangan dan kelemahan dari program tersebut," ujarnya.
Kariyasa Adnyana dalam pemaparannya mengatakan guna melindungi perekonomian para petani saat mengalami gagal panen padi, perlu dilakukan pemetaan dan verifikasi faktual untuk pemberian subsidi premi asuransi usaha tani padi (AUTP) dan subsidi panen, termasuk teknologi pasca panen, sehingga ketika musim panen petani tidak mengalami kerugian.
Di samping itu, kata dia, program pertanian terintegrasi (Simantri) yang tujuannnya untuk meningkatkan pendapatan petani yang sekaligus juga sebagai peternak agar dilanjutkan.
"Karena itu dalam penyusunan program dan kegiatan hendaknya menggunakan perencanaan yang baik berdasarkan data dan standar harga yang valid, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Bali," ucapnya.
Dikatakan, Pemprov Bali perlu melakukan penggalangan terhadap sumber-sumber pendapatan lain, selain PKB dan BBNKB yang mendominasi sumber pendapatan daerah.
"Pendapatan tersebut dapat diperoleh dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sesuai dengan Perda yang ditetapkan," ujarnya.