Bangli (Antara Bali) - Ketua DPRD Kabupaten Bangli mempertanyakan aset alat musik tradisional Bali (gamelan) yang sampai saat ini keberadaanya tidak jelas.

"Sejumlah aset berupa gamelan gong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli tidak jelas  keberadaannya," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Ida Bagus Raka Mudarma, Rabu.

Bahkan, jelas Bagus Raka aset, yang hilang tersebut belum pernah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Entah ke mana dibawa aset daerah berupa gong dan alat musik lainnya yang hingga kini tidak jelas keberadannya," jelasnya.

Ia mengaku, keberadaan aset gong itu terungkap ketika pengajuan anggaran pada rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2011 yang diajukan oleh Dinas Pariwisata Bangli.

"Saya terkejut Disbudpar mengusulkan pengadaan gong senilai Rp200 juta," ujarnya.

Ia menilai, pengusulan itu muluk-muluk, karena kesannya hanya menguras anggaran.

"Pemkab Bangli sudah memiliki banyak gong, di mana keberadaan gong itu saat ini?" kata Bagus Raka bertanya.

Ketika ditanya mengapa gong hilang tapi tidak menjadi temuan BPK? Mudarma mengatakan, hal itu mungkin saja aset tersebut tidak dilakukan pencatatan oleh pihak eksekutif.

Mudarma berharap, SKPD secara umum dan Disbudpar membuat program yang pro rakyat.

"Jangan hanya mengatakan program untuk kesejahteraan rakyat, tapi nyatanya tidak," jelasnya.

Selain aset gamelan, kata dia, aset lain yang terlantar yakni mobil jenis Hartop DK-784 yang menjadi aset Pemkab Bangli dan sempat tidak jelas keberadaannya.

"Kini setelah ditemukan justru menjadi barang rongsokan, rusak dimakan karatan di kantor Dinas PU Bangli," ujarnya.

Lebih parah lagi, kata Gus Raka menjelaskan, hampir semua perlengkapan mobil raib.(*)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026